Pinjam Uang di 2 Pinjol Sekaligus? Ini Trik Pengajuannya Lewat 1 Aplikasi Saja

Jumat 18 Apr 2025, 13:57 WIB
Ajukan pinjaman ke dua pinjol sekaligus hanya lewat satu aplikasi dan menjadi solusi praktis kebutuhan  keuangan mendesak di era digital. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

Ajukan pinjaman ke dua pinjol sekaligus hanya lewat satu aplikasi dan menjadi solusi praktis kebutuhan keuangan mendesak di era digital. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

POSKOTA.CO.ID - Meminjam dana darurat kini semakin mudah. Apalagi sekarang banyak muncul aplikasi pinjaman online (pinjol) yang bisa diajukan tanpa syarat yang ribet.

Termasuk jika Anda ingin meminjam dua pinjol dalam satu aplikasi.

Sebagai contoh, apabila Anda ingin meminjam ke aplikasi pinjol LinkAja, maka Anda juga bisa mengajukan ke Indodana lewat aplikasi yang sama.

Proses pengajuan pinjamannya diklaim cepat, bahkan bisa dilakukan oleh pengguna baru.

Dalam video yang diunggah oleh channel YouTube GO VLOG ID, dijelaskan secara rinci mengenai cara pengajuan pinjaman Indodana melalui aplikasi LinkAja.

Baca Juga: Jangan Gampang Tergiur! Berikut Ciri-Ciri Pinjol Legal yang Aman OJK

Layanan ini memungkinkan Anda mendapatkan dana tunai hingga Rp8 juta dengan tenor antara 3 hingga 6 bulan.

Selain itu, pinjaman ini juga menerapkan suku bunga harian mulai dari 0,17 persen.

Tentunya, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan aplikasi pinjol kompetitor.

Meskipun tidak diajukan langsung melalui aplikasi LinkAja, layanan pinjaman ini terintegrasi melalui menu "Keuangan" di aplikasi tersebut.

Setelah memilih menu "Pinjaman", Anda akan diarahkan ke berbagai mitra penyedia pinjaman, termasuk Indodana.

Cara Pinjam Uang di Indodana Lewat LinkAja

Berita Terkait

Cek Data NIK e-KTP Anda Dipakai Pinjol

Jumat 18 Apr 2025, 11:27 WIB
undefined

News Update