POSKOTA.CO.ID - Pinjol atau pinjaman online memang menawarkan proses pengajuan kredit yang mudah dan cepat, namun berhati-hatilah dengan pinjol ilegal.
Sekarang ini ada banyak sekali aplikasi pinjaman online yang ada di internet bisa mencairkan dana secara cepat dan syarat mudah.
Bagi sebagian orang pinjol pada akhirnya menjadi solusi tercepat untuk mendapatkan dana darurat ketika membutuhkan sesuatu.
Namun jangan sampai menggunakan aplikasi pinjol yang ilegal, pastikan untuk memilih aplikasi berizin resmi dari OJK.
Pasalnya ada banyak kerugian yang didapat, misalnya data pribadi disebar hingga tindakan intimidatif dari pihak aplikasi.
Nah supaya tidak terjerat, berikut ini adalah tanda-tanda aplikasi pinjol ilegal yang bisa kamu kenali, dilansir dari kanal YouTube NOVA.
1. Tidak Terdaftar di OJK
Aplikasi pinjaman online resmi akan terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika tidak maka kemungkinan aplikasi itu ilegal.
2. Bunga Tinggi dan Tidak Transparan
Seringkali tidak ada transparansi dalam kredit dan suku bunga yang dikenakannya terlampau tinggi sampai tidak masuk akal. Jadi peminjam biasanya sulit mengetahui total biaya pinjaman yang harus dibayarkan.
3. Persyaratan Mudah dan Cepat Cair
Meskipun pinjol terkenal mudah dicairkan, namun aplikasi resmi biasanya tetap menerapkan tahapan pengajuan yang ketat untuk menguji kemampuan pengguna. Jika pinjol bisa diajukan tanpa syarat dan proses cair terlampau cepat, berhati-hati bisa jadi itu pinjol ilegal.
4. Tidak Melakukan Pengecekan Kredit
Berbeda dengan aplikasi resmi, pinjol ilegal biasanya tidak melihat kredit atau catatan keuangan pengguna dan asal memberikan pinjaman.
5. Meminta Pembayaran Dimuka
Pada beberapa kasus, ada aplikasi pinjol ilegal yang meminta pengguna untuk membayar sejumlah uang sebelum pencairan dilakukan.
Baca Juga: 97 Pinjol Legal dan Resmi Berizin OJK per April 2025
6. Komunikasi Tidak Profesional dan Intimidatif
Pinjol ilegal seringkali memiliki komunikasi yang tidak profesional hingga intimidatif kepad apengguna, seperti menggunakan bahasa kasar, mengancam, dan lainnya jika terlambat bayar.
7. Informasi Tidak Jelas
Cek kembali informasi terkait perusahaan milik aplikasi pinjol, biasanya jika ilegal maka data kontak perusahaan tidak jelas dan sulit didapatkan.
8. Penagihan yang Agresif
Pinjol ilegal sering melakukan penagihan secara agresif kepada pengguna. Bahkan pada beberapa kasus, cara menagih mereka melakukan teror ke nomor kontak darurat, menyebar data pribadi, atau tindakan kekerasan.
Nah jadi itulah tadi tanda-tanda aplikasi pinjol ilegal yang perlau diwaspadai. Penting untuk menggunakan aplikasi pinjaman online yang resmi dan berizin OJK jika butuh dana darurat.
Disclaimer: Aplikasi pinjaman online (pinjol) selalu memiliki banyak risiko, termasuk privasi data pribadi yang bisa disebar. Oleh karena itu, pastikan siap menanggung risikonya jika memang ingin menggunakan pinjol.