Penting! Kenali Tanda-tanda Pinjol Ilegal dan Jangan Sampai Terjerat

Jumat 18 Apr 2025, 15:58 WIB
Berikut ini tanda-tanda aplikasi pinjol ilegal, jangan sampai terjerat. (Sumber: Freepik)

Berikut ini tanda-tanda aplikasi pinjol ilegal, jangan sampai terjerat. (Sumber: Freepik)

Baca Juga: Ingin Ajukan Pinjaman di Pinjol Legal, tapi Masuk Daftar Hitam BI Checking? Cek Cara Membersihkannya di Sini

3. Persyaratan Mudah dan Cepat Cair

Meskipun pinjol terkenal mudah dicairkan, namun aplikasi resmi biasanya tetap menerapkan tahapan pengajuan yang ketat untuk menguji kemampuan pengguna. Jika pinjol bisa diajukan tanpa syarat dan proses cair terlampau cepat, berhati-hati bisa jadi itu pinjol ilegal.

4. Tidak Melakukan Pengecekan Kredit

Berbeda dengan aplikasi resmi, pinjol ilegal biasanya tidak melihat kredit atau catatan keuangan pengguna dan asal memberikan pinjaman.

5. Meminta Pembayaran Dimuka

Pada beberapa kasus, ada aplikasi pinjol ilegal yang meminta pengguna untuk membayar sejumlah uang sebelum pencairan dilakukan.

Baca Juga: 97 Pinjol Legal dan Resmi Berizin OJK per April 2025

6. Komunikasi Tidak Profesional dan Intimidatif

Pinjol ilegal seringkali memiliki komunikasi yang tidak profesional hingga intimidatif kepad apengguna, seperti menggunakan bahasa kasar, mengancam, dan lainnya jika terlambat bayar.

7. Informasi Tidak Jelas

Cek kembali informasi terkait perusahaan milik aplikasi pinjol, biasanya jika ilegal maka data kontak perusahaan tidak jelas dan sulit didapatkan.

Berita Terkait

News Update