POSKOTA.CO.ID - Maraknya layanan pinjaman online (pinjol) yang mudah dan cepat membuat banyak masyarakat tergoda untuk mengajukan kredit digital.
Namun, tahukah Anda bahwa riwayat BI Checking di SLIK OJK menjadi penentu utama persetujuan atau penolakan aplikasi pinjol Anda?
Sebelum mengajukan pinjaman online, ada baiknya memeriksa terlebih dahulu catatan kredit Anda secara mandiri melalui sistem SLIK OJK untuk memastikan tidak ada masalah yang bisa menghambat pengajuan.
Belakangan ini, banyak pengguna pinjol yang mengeluh ditolak oleh berbagai platform fintech tanpa alasan jelas. Padahal, salah satu penyebab utama penolakan tersebut adalah catatan buruk dalam SLIK OJK, seperti riwayat keterlambatan pembayaran atau tunggakan di pinjol lain.
Baca Juga: Resmi OJK! Ini Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Langsung Cairkan Saldo DANA, Intip Selengkapnya
Dengan semakin ketatnya pengawasan OJK terhadap pinjol ilegal, kini semua perusahaan fintech legal wajib melaporkan riwayat pembayaran nasabah ke SLIK OJK.
Artinya, jika Anda pernah telat membayar atau bahkan memiliki pinjaman online yang belum lunas, besar kemungkinan data tersebut sudah tercatat dan memengaruhi skor kredit Anda.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjol baru, pastikan untuk mengecek BI Checking online terlebih dahulu agar tidak mengalami penolakan yang merugikan.
Mengapa Peminjam Pinjol Harus Cek SLIK OJK?
- Menghindari Penolakan Mendadak: Banyak aplikasi pinjol langsung menolak aplikasi jika menemukan riwayat kredit bermasalah di SLIK OJK.
- Memastikan Tidak Ada Pinjol Ilegal yang Mencatut Nama Anda: Maraknya pinjol bodong membuat banyak orang tidak sadar namanya dipakai untuk pinjaman fiktif.
- Mengecek Beban Kredit: Jika sudah memiliki terlalu banyak pinjaman aktif (termasuk pinjol), bank atau fintech legal mungkin tidak akan menyetujui pengajuan baru.
Cara Cek BI Checking Online via HP
Berikut langkah-langkah mengecek BI Checking melalui situs resmi OJK:
- Akses Website SLIK OJK
- Buka laman https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran" dan klik "Cek Ketersediaan Layanan".
- Isi Data Diri
- Masukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, email, dan nomor HP.
- Pilih tujuan permohonan (misal: pengajuan kredit) dan cantumkan nama ibu kandung.
- Upload Dokumen
- Unggah foto KTP/SIM (maksimal 4 MB).
- Verifikasi kode captcha dan klik "Selanjutnya".
- Ajukan Permohonan
- Setelah data terisi lengkap, klik "Ajukan Permohonan".
- Sistem akan memberikan nomor antrian yang bisa dilacak di menu "Status Layanan".
- Hasil Dikirim via Email
- OJK akan mengirimkan laporan BI Checking ke alamat email yang terdaftar dalam 1-3 hari kerja.
Baca Juga: Terbaru 2025! Inilah 5 Aplikasi Pinjol Penagihan Paling Aktif dan Agresif kepada Nasabah yang Galbay
Dampak Pinjol Terhadap Skor Kredit
Banyak yang mengira pinjol tidak memengaruhi BI Checking, padahal semua pinjaman online legal wajib melapor ke OJK. Beberapa dampak negatif jika tidak berhati-hati:
- Kredit macet di satu pinjol = sulit dapat pinjaman lain
- Terdaftar di "daftar hitam" fintech jika sering telat bayar
- Bunga menumpuk karena riwayat buruk membuat Anda hanya bisa meminjam di pinjol berisiko tinggi
Sebelum mengajukan pinjol, cek BI Checking online via SLIK OJK untuk memastikan riwayat kredit bersih. Jika menemukan masalah, segera selesaikan sebelum mengajukan pinjaman baru. Ingat, pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK dan berisiko merusak skor kredit Anda!