Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH BPNT 2025, Begini 2 Cara Cek via Online

Jumat 18 Apr 2025, 22:39 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mencairkan saldo dana bansos program PKH dan BPNT 2025 untuk para Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar. Ketahui informasi selengkapnya di bawah ini.

Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dinantikan oleh KPM yang namanya terdata sebagai penerima.

Sejalan dengan itu, kedua bansos tersebut memiliki jadwal cair tersendiri yakni dalam alokasi 3 bulan lewat penyaluran rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Mencari Pinjol Legal dengan Bunga Rendah? Ini Informasi dan Rekomendasi Aplikasi untuk Anda

Adapun KKS meliputi Bank Himbara yang di dalamnya ada BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri. Di sisi lain, PT Pos Indonedia disesuaikan dengan domisili wilayah masing-masing.

Status Penerima Bansos

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan identitas KPM yang harus ditunjukkan saat ingin melihat daftar penerimanya.

Tersedia laman resmi Kemensos dan aplikasi cek bansos yang bisa digunakan untuk cek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025.

Cek melalui Situs Kemensos:

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha dengan benar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima. Jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan bahwa nama tersebut tidak terdaftar.

Cek melalui Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
  • Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
  • Masukkan data diri sesuai KTP dan lengkapi dengan foto KTP serta swafoto.
  • Setelah verifikasi selesai, login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.

Pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 akan segera memasuki tahap 2 ke KKS dan PT Pos Indonesia secara bertahap.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Berita Terkait

News Update