POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan anak dan pelayanan kesehatan.
Program bansos PKH dari pemerintah ini sangat penting bagi keluarga yang membutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Jika Anda berencana untuk mendaftar bansos PKH 2025, penting untuk mengetahui batas waktu pendaftaran dan langkah-langkah yang harus diikuti agar tidak terlewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Bantuan sosial PKH telah terbukti memberikan dampak positif bagi banyak keluarga di Indonesia. Setiap tahunnya, pemerintah membuka kesempatan bagi keluarga yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan tunai.
Namun, untuk memastikan bahwa Anda dapat mendaftar tepat waktu, sangat penting untuk memahami jadwal pendaftaran dan persyaratan yang berlaku.
Bagi yang baru pertama kali mendaftar atau ingin memperbaharui data, memahami proses pendaftaran dengan baik adalah langkah pertama yang perlu dilakukan.
Dalam artikel ini, Poskota akan merangkum informasi mengenai batas pendaftaran bansos PKH 2025, proses pendaftaran, serta tips penting yang perlu Anda ketahui agar bisa mengikuti program ini dengan lancar.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 BPNT Tahap 2 2025 Cair Lebih Dulu? Cek Sekarang NIK e-KTP Anda
Batas Pendaftaran PKH 2025
Sampai saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025.
Meski demikian, jika merujuk pada pola pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran umumnya dimulai pada akhir tahun sebelumnya atau awal tahun berjalan.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk aktif memantau perkembangan informasi melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa terdekat guna memastikan tidak tertinggal informasi penting terkait jadwal pendaftaran PKH 2025.
Syarat Penerima Bantuan PKH 2025
Agar bisa menjadi penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Berikut ini adalah kriteria utama yang harus dipenuhi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin dan telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak sedang menerima jenis bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, maupun BLT Subsidi Gaji.
- Terdaftar secara resmi di wilayah kelurahan atau desa yang sesuai dengan alamat domisili.
Kategori Penerima Bantuan PKH 2025 dan Besaran Dana yang Diterima
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 memberikan bantuan kepada tujuh kategori penerima, dengan alokasi dana yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok. Berikut adalah rinciannya:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan dilakukan dalam empat tahap, masing-masing Rp750.000.
- Balita Usia 0-6 Tahun: Bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang juga dicairkan dalam empat tahap masing-masing Rp750.000.
- Siswa SD/Sederajat: Mendapatkan Rp900.000 per tahun, yang dibagi menjadi empat tahap pencairan, masing-masing Rp225.000.
- Siswa SMP/Sederajat: Diberikan bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun, dengan pencairan dalam empat tahap, masing-masing Rp375.000.
- Siswa SMA/Sederajat: Menerima bantuan Rp2.000.000 per tahun, yang dibagi dalam empat tahap pencairan sebesar Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia (Usia 70 Tahun ke Atas): Bantuan tahunan sebesar Rp2.400.000, yang dicairkan dalam empat tahap, masing-masing Rp600.000.
- Penyandang Disabilitas Berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap, masing-masing Rp600.000.
Cara Daftar Bansos PKH 2025
Untuk mendaftar sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, masyarakat dapat memilih antara dua metode pendaftaran berikut:
1. Pendaftaran Offline:
- Kunjungi kantor kepala desa atau kelurahan yang sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Bawa dokumen penting seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat.
- Ikuti musyawarah desa yang diadakan untuk menentukan calon penerima bantuan.
- Setelah itu, data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial sebelum dimasukkan ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Pendaftaran Online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi informasi pribadi yang akurat.
- Pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan” untuk melanjutkan.
- Isi data diri dan anggota keluarga dengan lengkap, lalu pilih jenis bantuan PKH yang diinginkan.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pihak terkait.
Dengan kedua opsi pendaftaran ini, masyarakat dapat memilih metode yang paling sesuai dan memulai proses pendaftaran PKH 2025 dengan mudah.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, ikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi mengenai tempat tinggal Anda sesuai dengan data pada KTP, mulai dari desa hingga provinsi.
- Isi data diri Anda sesuai KTP dengan lengkap.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, berarti Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2025.
Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2025
Pencairan dana PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Bantuan dapat dicairkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau melalui Kantor Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Pendaftaran untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 merupakan kesempatan besar bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan sosial yang sangat dibutuhkan.
Pastikan Anda mengetahui batas pendaftaran yang telah ditentukan dan mengikuti proses pendaftaran dengan baik. Dengan mengikuti prosedur yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa keluarga Anda bisa mendapatkan manfaat dari program bansos ini untuk meningkatkan kesejahteraan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.