Menanggapi laporan dugaan pelecehan seksual ini, Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, memberikan pernyataannya.
Pihaknya menyebut, masih dalam tahap memverifikasi apakah pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat lainnya di lingkungan DPRD Jakarta.
"Tapi dari data kepegawaian, tidak ada inisial tersebut. kalo ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan sex tersebut, akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai kepemecatan," ujar Augustinus dalam keterangannya.
Meski demikian, Augustinus menambahkan bahwa, hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan DPRD Jakarta.
"Kami tidak tahu siapa korbannya dan siapa pelakunya," tambahnya.
Kendati begitu, Sekwan DPRD Jakarta memastikan, mereka akan terus memantau perkembangan kasus pelecehan seksual ini dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.