Modus yang digunakan adalah kunjungan pemeriksaan ke rumah selama 3 hari, lalu terjadilah tindak pelecehan saat korban hendak membayar.
"Pelaku melakukan pemeriksaan, seperti menyuntik dan pemeriksaan lainnya, namun pembayarannya diminta dilakukan di tempat tinggal pelaku," ungkap Fajar.
Pelaku juga sempat meminta dirinya diantarkan pulang karena hanya menggunakan ojek online dan rumahnya searah.
"Kebetulan rumah korban dan pelaku satu arah," kata Kapolres.
Ketika berada di rumah korban untuk menerima pembayaran, pelaku melakukan aksinya dan sempat menciumi leher korban.
"Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya," tuturnya.
Kasus ini sekarang sedang diproses hukum dan pelaku ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Garut juga mengimbau masyarakat yang juga menjadi korban si dokter cabul untuk segera melapor untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia akan kami jamin dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal," pungkasnya.