Mau Ajukan KUR, KPR, atau Pinjol? BI Checking Pribadi Dulu, Begini Caranya

Jumat 18 Apr 2025, 17:23 WIB
Mau Ajukan KUR, KPR, atau Pinjol? BI Checking Pribadi Dulu, Begini Caranya (Freepik.com)

Mau Ajukan KUR, KPR, atau Pinjol? BI Checking Pribadi Dulu, Begini Caranya (Freepik.com)

2. Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama 

3. Isi kolom pendaftaran dengan lengkap dan klik "Selanjutnya" 

4. Masukkan data registrasi seperti nama, kewarganegaraan, dan NIK  

5. Tunggu email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran 

6. Cek status permohonan di Lihat Status Layanan iDeb

Ilustrasi cek BI Checking (Sumber: Pinterest)

BI Checking secara offline

Bila bermasalah saat melalukan BI Checking online, Anda juga bisa melakukan secara offline.

1. Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai kebutuhan.

2. Kunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat.

3. Lengkapi formulir yang disediakan dan serahkan dokumen pendukung sesuai instruksi.

4. OJK akan melakukan proses verifikasi dan hasilnya akan dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar. Dengan cara ini, pelapor bisa memperoleh informasi mengenai riwayat kredit langsung dari kantor OJK terkait.

Baca Juga: Jangan Main-main ini Dia Risiko Jika Anda Galbay Pinjol!

Demikian informasi mengenai cara BI Checking online maupun offline secara mandiri.

Berita Terkait

News Update