"Mobil yang ada di lokasi menjadi sasaran warga sudah dievakuasi. Saat ini, anggota Polres Depok dibantu BKO Brimob sudah disiagakan di lokasi kejadian. Korban meninggal dunia tidak ada, dan luka masih belum bisa dipastikan," tutupnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berhubungan dengan dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata api.