Masalah Penyalahgunaan Data oleh Pinjol, Nasabah Alami Teror Tagihan Meski Dana Tak Pernah Cair

Jumat 18 Apr 2025, 16:31 WIB
Polisi mengungkapkan bagaimana terjadinya penggunaan data oleh pinjol secara tidak bertanggungjawab. (Sumber: YouTube/Santana70)

Polisi mengungkapkan bagaimana terjadinya penggunaan data oleh pinjol secara tidak bertanggungjawab. (Sumber: YouTube/Santana70)

POSKOTA.CO.ID – Polisi Santana, anggota kepolisian Polsek Metro Mataram lewat kanal Youtube-nya Santana 70, bercerita mengenai seorang pengguna salah satu aplikasi pinjaman online di mana ia mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan akibat penyalahgunaan data yang berdampak pada gangguan mental dan tekanan psikologis dari debt collector, meskipun dana pinjaman tak pernah diterima.

Santana 70, sang kreator menyampaikan kisah seorang temannya yang mengalami teror dari pihak penagih utang.

Menurut penuturannya, data korban digunakan tanpa persetujuan, dan meski dana tidak pernah dicairkan, penagihan tetap dilakukan.

“Selama ini data yang dipakai bukan data yang bersangkutan, tapi data yang dianggap menggunakan. Namun, dana tersebut tidak turun atau tidak cair. Tapi untuk tagihan-tagihannya ini tetap ditagih, baik bulanan maupun cicilannya,” ujar Santana, dikutip dari kanal YouTube miliknya lewat unggahan video berjudul PINJOL | KTA KILAT | ANCAMAN T3ROR SIKAPI ANCAM BALIK | WASPADALAH, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga: Punya Penghasilan Rp3 Juta per Bulan, Bisa Ajukan Pinjol di Aplikasi Ceria BRI

Ia menambahkan bahwa korban sempat mengalami tekanan mental dan rasa putus asa akibat ancaman dan intimidasi yang dilakukan secara terus-menerus oleh debt collector.

Namun kondisi tersebut mulai mereda setelah korban melakukan langkah taktis.

“Debt collector tersebut diminta untuk capture transfer dari perusahaan atau rekening yang diminta, termasuk dari bank swasta. Nah, setelah itu sampai saat ini, ancaman tersebut tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa salah satu cara efektif untuk menghadapi teror penagihan adalah dengan memanfaatkan fitur check position atau CP, yang memungkinkan korban melacak lokasi pengirim pesan atau penelepon.

Baca Juga: Diteror DC Pinjol Meski Utang Sudah Lunas? Ini Cara Mengatasinya

“Kita bisa mengetahui siapa dia yang telah mengirim dan kita bisa mengetahui di mana posisi debt collector tersebut. Dan setelah diancam dengan ‘cek posisi Anda di mana’, ternyata pengancaman-pengancaman tersebut sampai saat ini tidak pernah terjadi lagi,” ungkapnya.

Langkah ini, menurutnya, dapat menjadi peringatan bagi oknum penagih utang yang menyalahgunakan data. Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dalam merespons ancaman tersebut.

“Jadi, apabila terjadi seperti itu, teman-teman ingat: kita ancam balik. ‘Oke, lu buat check position. Apabila benar, akan saya hampiri, akan saya datangi,’” tuturnya.

Menutup pernyataannya, sang kreator menyebut bahwa aplikasi KTA Kilat patut diwaspadai karena tindakan-tindakan yang meresahkan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki ketahanan mental kuat.

Berita Terkait

News Update