Mahasiswi Korban Dokter PPDS UI Alami Trauma Usai Jadi Korban Rekaman Tak Senonoh di Kosan

Jumat 18 Apr 2025, 15:42 WIB
Ilustrasi dokter PPDS UI lakukan perbuatan mesum dengan mengintip seorang mahasiswi yang tengah mandi. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi dokter PPDS UI lakukan perbuatan mesum dengan mengintip seorang mahasiswi yang tengah mandi. (Sumber: Pinterest)

Firdaus menegaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan MAES atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi.

Atas perbuatannya, MAES dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) serta Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana yang berat.

Berita Terkait

News Update