Diketahui, pada Kamis, 17 April 2025 Paula datangg bersama tim kuasa hukumnya ke Kantor Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim saat percerainnya.
Menurutnya, putusan yang diambil hakim tidak benar-benar mempertimbangkan dari fakta yang ada.
Ia juga mengaku hal tersebut akan mempengaruhi anak-anaknya saat bertumbuh dewasa mengetahui pemberitaan sang ibu yang dinilai sudah ke anah fitnah.