"nggak ada delik fitnah warga negara kepada kepala negara, Egi Sudjana, Roy Suryo, segala macem itu adalah warga negara yang menginginkan keterbukaan informasi, jadi yang diinginkan adalah informasi," katanya.
Ia juga menyebutan bahwa fitnah adalah dendam pribadi antar manusia, jadi berbeda dengan isu yang viral belakangan ini yang terjadi antar warga negara dengan kepala negara.
Hal ini menjadi perhatian karena menurut Rocky jika jalan berpikirnya seperti itu, maka semua orang yang mempersoalkan pejabat negara nantinya akan dianggap fitnah.
Baca Juga: Viral Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Begini Cara Cek Ijazah Secara Online
"Fitnah itu dendam pribadi antar orang, bukan antar warga negara dengan kepala negara, hubungan warga negara dengan kepala negara adalah hubungan pertanggungjawaban legitimasi begitu dalilnya tuh," katanya.
Jokowi sendiri dikabarkan membentuk tim hukum untuk menyelesaikan persoalan ijazah ini, namun Rocky Gerung mengaku siap untuk menerangkannya sebagai saksi jika benar-benar dibawa ke ranah hukum.
"Jadi sekali lagi jangan sampai kalau soal pak Jokowi melaporkan sebagai fitnah, lalu lawyer lawyernya mencari cara, itu ngaco sebenarnya itu, saya mau jadi saksi ahli di situ untuk menerangkan bahwa tidak ada fitnah antar warga negara dengan kepala negara," pungkasnya.