Inilah Pinjol Ilegal Aman Galbay Langsung Cair Tanpa KTP, Cek Selengkapnya

Jumat 18 Apr 2025, 23:30 WIB
Pinjil ilegal aman galbay tanpa gunakan KTP. (Sumber: Pinterest)

Pinjil ilegal aman galbay tanpa gunakan KTP. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) illegal aman gagal bayar (galbay) namun kamu harus berhati-hati meskipun langsung cair tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika kamu ingin menggunakan pinjol ilegal dengan keadaan yang sangat mendesak, kamu perlu berhati-hati.

Biasanya beberapa pinjol ilegal ini belum memiliki izin beroperasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, syarat dan ketentuan yang diberikan tidak berbelit-belit, bahkan bisa cair tanpa nomor rekening, dan hanya menggunakan e-wallet. Pastinya lagi aman untuk digalbay.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol? Berikut Penjelasannya

Melansir dari akun Youtube Muhamad Ardin, daftar pinjol ilegal aman galbay mudah cair tanpa KTP.

Pinjaman Kilat

Pinjaman Kilat adalah aplikasi dari koperasi simpan pinjam usaha. Aplikasi tersebut sudah ada di Play Store.

Memberikan penawaran limit pinjaman yang cukup besar yaitu Rp1 juta sampai Rp6 juta dengan tenor minimal 91 hari, dan maksimal 365 hari.

Baca Juga: 4 Cara Amankan Data Pribadi Saat Galbay Pinjol, Hindari Akses Ilegal!

Jika kamu sudah memiliki aplikasinya, silahkan aca terlebih dahulu sebelum kamu diminta menyetujui syarat dan ketentuannya.

Nantinya aplikasi ini akan meminta beberapa izin akses penting dari perangkat kamu.

Salah satunya SMS yang akan digunakan untuk mengirim pesan, ataupun membaca pesan SMS yang masuk ke handphone (hp) kamu.

Selain itu, aplikasi ini juga akan meminta akses log panggilan. Fungsinya untuk mengetahui nomor mana saja yang sering kamu hubungi.

Baca Juga: Pengajuan Pinjol Akulaku Ditolak? Pakai Cara Jitu Ini Biar Pinjaman di ACC

Selanjutnya mereka juga akan meminta informasi perangkat, dan nantinya setelah kamu izinkan maka aplikasi ini akan membaca ada aplikasi apa saja yang terinstal di HP kamu.

Nantinya aplikasi ini akan melihat seluruh isi dari penyimpanan, ataupun galeri HP kamu.

Jika kamu lihat dari banyaknya izin yang diminta maka bisa dipastikan ini adalah aplikasi pinjol ilegal.

Setelah menyetujui, dan mengizinkan semua akses yang diminta.

Baca Juga: Warga Dihimbau Tetap Tenang Hadapi Ancaman DC Pinjol, Pastikan Identitasnya dan Laporkan jika Ada Intimidasi

Selanjutnya lakukan login ke aplikasi ini menggunakan nomor HP yang aktif.

Setelah login berhasil kamu langsung diarahkan untuk mengisi formulir pengajuan.

Di tahap pertama ini, ada informasi pribadi yang harus kamu isi seperti tingkat pendidikan terakhir, status perkawinan, jenis pekerjaan, pendapatan bulanan, dan alamat rumah.

Jika semuanya sudah terisi, kamu akan disuruh mengisi 2 kontak darurat.

Baca Juga: Penting! Kenali Tanda-tanda Pinjol Ilegal dan Jangan Sampai Terjerat

Isi rekening yang kamu miliki selain menggunakan bank konvensional untuk pencairannya. Di sini juga bisa menggunakan e-wallet.

Setelah rekening terisi bisa lanjut lagi ke tahap berikutnya mengupload foto KTP.

Kemudian KTP terupload maka kamu akan langsung diarahkan untuk melakukan verifikasi wajah.

Setelah KTP, dan wajah berhasil terverifikasi maka semua data akan langsung masuk ke tahap peninjauan.

Baca Juga: Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK Akibat Kredit Macet yang Bikin Pinjaman ke Bank atau Pinjol Legal Ditolak

Untuk proses peninjauan ini hanya memakan waktu kurang lebih 1 menitan.

Di sini data kamu sudah berhasil ditinjau, dan mendapatkan limit pinjaman Rp300.000 dengan tenor hanya 7 hari.

Jumlah yang kamu terima itu hanya Rp186.000-an. Sedangkan dana yang harus dikembalikan adalah Rp300.000.

Berita Terkait

News Update