Baca Juga: Penting! Kenali Tanda-tanda Pinjol Ilegal dan Jangan Sampai Terjerat
Isi rekening yang kamu miliki selain menggunakan bank konvensional untuk pencairannya. Di sini juga bisa menggunakan e-wallet.
Setelah rekening terisi bisa lanjut lagi ke tahap berikutnya mengupload foto KTP.
Kemudian KTP terupload maka kamu akan langsung diarahkan untuk melakukan verifikasi wajah.
Setelah KTP, dan wajah berhasil terverifikasi maka semua data akan langsung masuk ke tahap peninjauan.
Untuk proses peninjauan ini hanya memakan waktu kurang lebih 1 menitan.
Di sini data kamu sudah berhasil ditinjau, dan mendapatkan limit pinjaman Rp300.000 dengan tenor hanya 7 hari.
Jumlah yang kamu terima itu hanya Rp186.000-an. Sedangkan dana yang harus dikembalikan adalah Rp300.000.