Ingin Ajukan Pinjaman di Pinjol Legal, tapi Masuk Daftar Hitam BI Checking? Cek Cara Membersihkannya di Sini

Jumat 18 Apr 2025, 15:15 WIB
Cara bersihkan BI Checking yang masuk daftar hitam. (Sumber: Freepik.com)

Cara bersihkan BI Checking yang masuk daftar hitam. (Sumber: Freepik.com)

Jika Anda sudah masuk di KOL atau skor 3 ke atas, maka sudah dalam daftar hitam BI Checking. Berikut ini cara untuk membersihkannya.

Cara Bersihkan BI Checking yang Masuk Daftar Hitam

1. Melunasi Seluruh Tunggakan

Bayar semua utang yang tertunggak. Skor kredit hanya akan berubah jika semua kewajiban dilunasi. Buat prioritas utang yang harus dilunasi berdasarkan jumlah dan tenggat waktunya.

2. Cek Perubahan Skor

Jika sudah melunasinya, maka selalu pantau perubahan skor Anda di SLIK OJK. Anda juga bisa meminta laporan iDEB secara online atau offline. Jangan lupa juga cek ke bank tempat Anda punya kredit sebelumnya.

Baca Juga: Berapa Lama SLIK OJK dan BI Checking Bersih Setelah Galbay Pinjol? Cek Selengkapnya di Sini

3. Minta Surat Klarifikasi dari Bank

Kalau skor belum berubah padahal sudah lunas, minta surat klarifikasi dari pihak bank. Isinya berupa pernyataan bahwa Anda sudah menyelesaikan semua kewajiban.

4. Ajukan Klarifikasi ke OJK

Saat sudah memiliki surat dari bank, lanjut ajukan klarifikasi ke OJK. Biasanya proses ini memakan waktu karena OJK akan mengecek ulang sebelum memperbarui data Anda di sistem

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Tanpa BI Checking: Cair Cepat dan Persyaratan Pengajuan Mudah!

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukan pinjol karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait cara bersihkan BI Checking yang masuk daftar hitam. Semoga membantu.

Berita Terkait

Cara Cek BI Checking Pribadi

Kamis 17 Apr 2025, 21:06 WIB
undefined

News Update