INFO PENTING! Ini Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Resmi dari Kemensos RI, Jangan Terkena Hoaks

Jumat 18 Apr 2025, 19:37 WIB
Jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 yang resmi dari Kemensos RI. (Sumber: Pinterest)

Jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 yang resmi dari Kemensos RI. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jangan sampai terkena hoaks. Berikut ini jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 yang resmi dari Kemensos RI. Apakah sudah mulai bulan ini?

Banyak sekali info terkait pencairan 2 bantuan reguler tersebut yang sudah dilakukan pada bulan ini. Namun, bukan alokasi Januari-Maret, melainkan periode April-Juni 2025.

Daripada Anda termakan hoaks, maka harus simak penjelasan di sini terkait jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 2 dari pemerintah langsung.

Baca Juga: Dana Bansos Rp500.000 dan Rp750.000 Mulai Cair ke Bank Mandiri, Apa Saja?

Arti dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.

Baca Juga: Intip Informasi Terbaru! Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 April-Juni 2025 Berpotensi Cair Lebih Awal Dibandingkan PKH? Cek Faktanya di Sini

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair Tahap 2 Tahun 2025? Ini Bocoran Jadwal Terbarunya!

Berita Terkait

News Update