Harga Emas Hari Ini, Jumat 18 April 2025 Antam Tembus Rp2.045.000 per Gram, Tapi Harga Buyback Turun. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Harga Emas Hari Ini, Jumat 18 April 2025 Antam Tembus Rp2.045.000 per Gram, Tapi Harga Buyback Turun

Jumat 18 Apr 2025, 08:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Harga emas hari ini, Jumat 18 April 2025 kompak ikut naik. Harga emas Antam hari ini tembus Rp2 juta per gramnya. Sayangnya, untuk harga buyback emas mengalami penurunan.

Diikuti harga emas UBS hari ini yang turut naik, juga harga emas Galeri 24 melonjak turut naik.

Dikutip dari laman resmi Pegadaian, ketiga produk logam mulia yakni Antam, UBS, dan Galeri 24 sama-sama mengalami kenaikan harga.

Baca Juga: Cara Ketahui Emas Asli atau Palsu yang Benar, Jangan sampai Investasi Anda Gagal

Bahkan harga emas hari ini pecahkan rekor dari hari sebelumnya, yang juga sempat pecahkan rekor pada hari Kamis, 17 April 2025 tembus Rp2 juta per gramnya.

Sedangkan harga emas Antam hari ini untuk satu gram dibanderol Rp2.045.000, naik sebesar Rp41 ribu dibandingkan hari sebelumnya.

Sementara harga emas UBS untuk satu gram dibanderol sebesar Rp1.997.000 naik Rp32 ribu dibanding hari sebelumnya.

Adapun harga emas Galeri 24 untuk satu gram dijual sebesar Rp1.974.000, atau naik Rp32 ribu dibandingkan harga jual di hari sebelumnya.

Baca Juga: 5 Cara Investasi Emas untuk Pemula Agar Tidak Rugi, Jangan Cuma Fomo!

Namun, untuk harga emas Antam buy-back hari ini dipatok Rp 1,814,000 per gramnya, yakni turun Rp10.000 di hari sebelumnya.

Perlu diketahui, setiap transaksi buyback dengan nominal diatas Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen.

Harga buy-back merupakan harga dimana jika Anda ingin menjual kembali emas yang dimiliki.

Hingga saat ini, Antam, UBS, dan Galeri 24 menjual emas dengan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Meroket! Antam Tembus Hingga Rp2 Juta Per Gram

Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Perlu diketahui harga emas bisa bervariasi tergantung pada penjual dan lokasi, serta PPh 22 yang berlaku untuk penjualan kembali emas batangan, dengan nominal lebih dari Rp10 juta.

Sebagai informasi, ketentuan ini mengacu pada perubahan kebijakan perpajakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.

Dalam aturan terbaru ini, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah berlaku sebagai pengganti NPWP untuk individu. Potongan pajak dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi.

Baca Juga: Ngeri! Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 17 April 2025, Tembus Rp2 Juta Per Gram

Berikut Harga Emas di Pegadaian Jumat, 18 April 2025:

Harga Emas Antam di Pegadaian

Harga Emas UBS di Pegadaian:

Harga emas Galeri 24 di Pegadaian:

Tags:
harga buybackharga buybackharga emas Galeri 24harga emas UBS hari iniHarga emas AntamHarga emas hari ini

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor