Gunakan Bhumi ATR/BPN untuk Lihat Peta, Batas, dan Sertifikat Tanah Secara Online, Simak Caranya di Sini

Jumat 18 Apr 2025, 23:00 WIB
Dengan memahami cara menggunakan Bhumi ATR/BPN, Anda dapat memanfaatkan teknologi geospasial untuk kebutuhan pribadi maupun profesional. (Sumber: Tangkap Layar bhumi.atrbpn.go.id)

Dengan memahami cara menggunakan Bhumi ATR/BPN, Anda dapat memanfaatkan teknologi geospasial untuk kebutuhan pribadi maupun profesional. (Sumber: Tangkap Layar bhumi.atrbpn.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bhumi ATR/BPN adalah geoportal yang menyediakan akses terpadu ke data spasial yang dikelola oleh berbagai unit kerja di Kementerian ATR/BPN.

Platform ini terintegrasi dengan Atlas, sebuah sistem penyimpanan data geospasial, yang memastikan informasi yang ditampilkan bersifat otoritatif.

Bhumi memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian lokasi, memeriksa batas administrasi, hingga memverifikasi data tanah berdasarkan Nomor Induk Bidang (NIB) atau Nomor Hak.

Baca Juga: Cara Hapus Akun Google di Hp Android dengan Mudah

Dengan fitur interaktif seperti peta 2D dan 3D, Bhumi menawarkan pengalaman visual yang memudahkan pemahaman data kompleks.

Bhumi, yang dapat diakses melalui bhumi.atrbpn.go.id, menjadi solusi bagi siapa saja yang membutuhkan data terkait bidang tanah, batas wilayah, hingga status sertifikat tanah.

Baca Juga: Panduan Lengkap Bayar Pajak Secara Online Bisa dari Rumah, Cek Selengkapnya

Mengakses Halaman Utama Bhumi

Saat pertama kali mengunjungi situs Bhumi, Anda akan diarahkan ke halaman landing yang berisi informasi dasar tentang platform ini.

Halaman ini menjelaskan sekilas tentang Bhumi, syarat dan ketentuan penggunaan, serta panduan penggunaan perangkat lunak.

Dari sini, Anda dapat langsung menuju halaman peta interaktif atau halaman bantuan untuk informasi lebih lanjut.

Pastikan Anda menyetujui disclaimer yang muncul sebagai langkah awal untuk memastikan keakuratan data yang diakses.

Cek peta, sertifikat dan batas tanah dengan aplikasi BHUMI. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Cara Menggunakan Fitur Pencarian di Bhumi

Berita Terkait

News Update