Dewasa ini ada banyak sekali pinjol yang menawarkan beragam kemudahan dan kecepatan pencairan kepada calon peminjam.
Namun, banyak di antara penyedia jasa pinjaman itu yang bersifat ilegal dan hanya berusaha menjebak calon peminjam saja.
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda hanya meminjam di pinjol yang terdaftar dan berizin OJK untuk menghindari penipuan dan hal-hal buruk lainnya.
3. Ketahui Bunga dan Denda Pinjaman Sebelum Meminjam
Bunga dan denda pinjaman sangat penting untuk diketahui sebelum kamu mengajukan pinjaman.
Dengan mengetahui dua hal itu, kamu bisa menghitung dan memperkirakan besar biaya tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Jangan sampai karena alasan butuh dana cepat kamu sampai mengabaikan dua hal penting ini.
4. Pahami Kontrak Perjanjian
Setelah mengetahui besaran bunga dan denda yang dikenakan jika Anda mengambil pinjaman, maka Anda perlu memahami isi kontrak perjanjian dengan baik.
Baca dengan teliti setiap poin yang ditawarkan dalam perjanjian. Selain menghindari terkena pelanggaran di kemudian hari, Anda juga akan terhindar dari hal-hal yang menjebak atau merugikan.
5. Lunasi Pinjaman Tepat Waktu
Pastikan selalu melunasi cicilan tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Hal itu ditujukan untuk menghindari denda yang membengkak atau didatangi DC Lapangan ke rumah.
Agar tidak lupa melunasi cicilan, Anda dapat memasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender yang terdapat di rumah juga kantor.
6. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Kebiasaan buruk ini harus dihindari oleh semua orang yang melakukan pinjaman jika tak ingin terlilit utang.