Ilustrasi tersangka diborgol. (freepik.com/rawpixel.com)

JAKARTA RAYA

Dokter PPDS UI Merekam Lakukan Aksi Tak Senonoh, Terancam 12 Tahun Penjara!

Jumat 18 Apr 2025, 15:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia dengan inisial MAES berusia 39tahun resmi dijadikan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat.

Hal ini setelah diduga terlibat dalam kasus pornografi yang menyasar seorang perempuan berinisial SS.

Baca Juga: Dokter PPDS UI Ditangkap Polres Jakpus Gara-gara Rekam Perempuan Mandi

MAES kini ditahan usai penyelidikan intensif yang dilakukan oleh aparat. Ia diduga telah melakukan tindakan asusila dengan cara mengintip dan diam-diam merekam korban saat sedang mandi di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang masuk pada Selasa, 15 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

“Setelah proses pemeriksaan menyeluruh terhadap korban, pelaku, sejumlah saksi, dan juga ahli, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan MAES sebagai tersangka. Ia resmi ditahan sejak 17 April 2025,” ujar Susatyo kepada wartawan pada Jumat, 18 April 2025.

Atas perbuatannya, MAES dijerat dengan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi, Pelaku Ditahan

Proses penyelidikan telah melibatkan berbagai pihak mulai dari pelapor, terduga pelaku, sejumlah saksi, hingga ahli di bidang terkait. Hasil dari gelar perkara mengindikasikan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

Menurut keterangan pihak kepolisian, modus yang digunakan MAES adalah dengan diam-diam merekam aktivitas pribadi korban tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Aksi tersebut dilakukan saat korban tengah mandi.

Tags:
PPDS UIUniversitas IndonesiaUniversitas Indonesia (UI)Program Pendidikan Dokter Spesialis Merekam Mandi

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor