Dokter PPDS UI Ditangkap Polres Jakpus Gara-gara Rekam Perempuan Mandi

Jumat 18 Apr 2025, 15:09 WIB
Ilustrasi, seorang dokter PPDS dari Kampus Universitas Indonesia ditangkap polisi lantaran terciduk merekam seorang wanita ketika tengah mandi menggunakan handphonenya. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi, seorang dokter PPDS dari Kampus Universitas Indonesia ditangkap polisi lantaran terciduk merekam seorang wanita ketika tengah mandi menggunakan handphonenya. (Sumber: Pixabay)

Kini, MAES dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yakni Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1), serta Pasal 35 juncto Pasal 9.

Berita Terkait

News Update