POSKOTA.CO.ID - Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia berinisial MAES resmi diamankan aparat kepolisian menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan pelanggaran kesusilaan.
Ia diduga merekam seorang perempuan saat sedang mandi di sebuah tempat tinggal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa MAES kini berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: Belum Reda Kasus Garut, Kini Dokter PPDS UI Diduga Rekam Wanita Mandi! Begini Kronologi Aksinya
"Pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit telepon genggam. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara, statusnya resmi ditingkatkan menjadi tersangka," ungkap Susatyo pada Jumat, 18 April 2025.
Proses penyelidikan telah melibatkan berbagai pihak mulai dari pelapor, terduga pelaku, sejumlah saksi, hingga ahli di bidang terkait. Hasil dari gelar perkara mengindikasikan adanya tindak pidana dalam kasus ini.
Menurut keterangan pihak kepolisian, modus yang digunakan MAES adalah dengan diam-diam merekam aktivitas pribadi korban tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Aksi tersebut dilakukan saat korban tengah mandi.
Perempuan berinisial SS yang menjadi korban, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Pusat.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada Selasa, 15 April 2025.
"Kasus ini menjadi sorotan publik karena modusnya yang sangat meresahkan, yakni mengintip orang yang sedang mandi lalu menyebarkannya. Korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 15 April 2025," kata Susatyo.