POSKOTA.CO.ID - Biasanya pihak aplikasi pinjol akan melakukan penagihan kepada pengguna yang kreditnya macet oleh debt collector (DC).
Sebagai informasi, pinjol sendiri adalah platform pinjaman uang yang bisa diajukan secara online.
Pinjol ini bagi sebagian orang bisa menjadi solusi, dimana menawarkan pinjaman dana cepat dan syarat yang mudah.
Bagi yang butuh dana darurat, mungkin saja pinjaman online bisa menjadi solusi bagi masalah dan kebutuhanmu.
Baca Juga: Penting! Kenali Tanda-tanda Pinjol Ilegal dan Jangan Sampai Terjerat
Namun perlu berhati-hat ketika mengambilnya, perhatikan kemampuan finansial supaya tidak mendapat teror penagihan dari debt collector.
Nah tidak jarang DC pinjol ini menagih dengan cara-cara yang keras dan intimidatif sehingga dianggap menakutkan.
Namun bagaimana jika kamu mendapatkan teror dari DC pinjol, padahal utang pinjaman sebenarnya telah dilunasi?
Tentu sangat mengganggu bukan? Jika pernah atau sedang mengalaminya maka bisa simak berikut ini beberapa cara mengatasinya.
Baca Juga: Penting! Kenali Tanda-tanda Pinjol Ilegal dan Jangan Sampai Terjerat
Mengapa Teror Terjadi?
Mungkin kamu juga heran mengapa DC tetap melakukan penagihan padahal utang yang kamu miliki sudah lunas.