Terus diteror DC pinjol padahal utang sudah lunas? Begini cara mengatasinya. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Diteror DC Pinjol Meski Utang Sudah Lunas? Ini Cara Mengatasinya

Jumat 18 Apr 2025, 16:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Biasanya pihak aplikasi pinjol akan melakukan penagihan kepada pengguna yang kreditnya macet oleh debt collector (DC).

Sebagai informasi, pinjol sendiri adalah platform pinjaman uang yang bisa diajukan secara online.

Pinjol ini bagi sebagian orang bisa menjadi solusi, dimana menawarkan pinjaman dana cepat dan syarat yang mudah.

Bagi yang butuh dana darurat, mungkin saja pinjaman online bisa menjadi solusi bagi masalah dan kebutuhanmu.

Baca Juga: Penting! Kenali Tanda-tanda Pinjol Ilegal dan Jangan Sampai Terjerat

Namun perlu berhati-hat ketika mengambilnya, perhatikan kemampuan finansial supaya tidak mendapat teror penagihan dari debt collector.

Nah tidak jarang DC pinjol ini menagih dengan cara-cara yang keras dan intimidatif sehingga dianggap menakutkan.

Namun bagaimana jika kamu mendapatkan teror dari DC pinjol, padahal utang pinjaman sebenarnya telah dilunasi?

Tentu sangat mengganggu bukan? Jika pernah atau sedang mengalaminya maka bisa simak berikut ini beberapa cara mengatasinya.

Baca Juga: Penting! Kenali Tanda-tanda Pinjol Ilegal dan Jangan Sampai Terjerat

Mengapa Teror Terjadi?

Mungkin kamu juga heran mengapa DC tetap melakukan penagihan padahal utang yang kamu miliki sudah lunas.

Hal ini bisa saja terjadi karena beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:

  1. Sistem Data yang Belum Update: Kemungkinan sistem data setelah kamu melakukan pembayaran belum diupdate, sehingga data yang dimiliki DC pinjol masih seperti yang lama.
  2. Kesalahan Administrasi: Jika terjadi kesalahan administrasi dalam pencatatan keuangan, jadi sistem belum membaca data pembayaran kamu.
  3. Upaya Intimidasi: Pada beberapa kasus, mungkin saja DC memang sengaja melakukan intimidasi kepada pengguna meski sudah tahu utangnya telah dibayarkan.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjol di Aplikasi Kredivo yang Sudah Terdaftar di OJK

Cara Mengatasi Teror DC Pinjol

Nah jangan khawatir jika kamu mengalami teror dari DC pinjol, pasalnya ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk menyelesaikannya, yaitu:

  1. Kumpulkan Bukti Pembayaran: Ketika beres melakukan pembayaran, simpan bukti seperti screenshot, foto, atau kuitansi. ini bisa jadi alat bukti ketika mengajukan keberatan kepada pihak aplikasi.
  2. Komunikasikan Secara Tertulis: Kamu bisa mengirim surat atau email langsung ke perusahaan pinjol yang terus melakukan teror. Jelaskan kronologi secara detail da cantumkan bukti pembayaran.
  3. Blokir Nomor Telepon: Jika utang lunas dan masih ada DC yang menghubungi, blokir saja kontak teleponnya untuk menyaring panggilan yang tidak diinginkan.
  4. Laporkan ke OJK: Setelah utang lunas dan tetap mendapat teror DC pinjol, bisa laporkan langsung ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sertakan bukti untuk mendapat tindak lanjut oleh pihak berwenang.
  5. Konsultasi dengan Ahli Hukum: Apabila teror DC pinjol masih berlanjut, konsultasikan bersama dengan ahli hukum. Nantinya mereka bisa memberi saran yang tepat untuk pengambilan tindakan hukum jika diperlukan.

Baca Juga: Daftar 3 Aplikasi Pinjol Aman Resmi Berizin OJK, Cukup Pakai KTP untuk Cairkan Kredit

Itulah beberapa cara mengatasi teror DC pinjol padahal utang kamu sudah lunas. Semoga informasinya membantu.

Disclaimer: Aplikasi pinjaman online (pinjol) selalu memiliki banyak risiko, termasuk privasi data pribadi yang bisa disebar. Oleh karena itu, pastikan siap menanggung risikonya jika memang ingin menggunakan pinjol.

Tags:
pinjaman online aplikasi pinjolteror DCteror DC pinjolDC pinjol pinjol

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor