Debitur Wajib Tahu! Ini 5 Aturan Terbaru OJK untuk Layanan Pinjol Legal Mulai 2025

Jumat 18 Apr 2025, 12:00 WIB
Temukan lima aturan terbaru OJK terkait layanan pinjaman online atau pinjol di tahun 2025. (Sumber: Freepik)

Temukan lima aturan terbaru OJK terkait layanan pinjaman online atau pinjol di tahun 2025. (Sumber: Freepik)

Kendati demikian, meskipun pembayaran ditanggung sementara, utang pinjaman online tetap harus dilunasi oleh nasabah.

Dengan adanya lima aturan baru dari OJK terkait pinjol ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan pinjaman online.

Berita Terkait

News Update