Namun, jika utang tidak juga dilunasi, banyak pinjol yang bekerja sama dengan DC lapangan untuk melakukan penagihan langsung kepada peminjam, bahkan datang ke rumah atau tempat kerja.
Dalam beberapa kasus, DC juga menggunakan berbagai macam cara untuk menakut-nakuti debitur agar segera membayar utangnya, seperti mengancam akan menyebarkan data pribadi atau merusak reputasi sosial.
Sayangnya, praktik-praktik kasar dari DC lapangan semakin meningkat belakangan ini, membuat banyak peminjam merasa tertekan dan bahkan terintimidasi secara psikologis.
Mengapa DC Lapangan Makin Ganas?
Fenomena DC lapangan yang makin ganas sering kali berakar dari dua hal yakni, tekanan internal perusahaan pinjol dan kurangnya pemahaman dari debitur mengenai hak-hak mereka.
Biasanya, perusahaan pinjol memberikan target tertentu kepada DC lapangan untuk mengejar utang yang belum terbayar.
Dalam upaya mencapai target ini, beberapa oknum DC lapangan bisa menggunakan taktik yang tidak etis, bahkan melanggar hukum.
Namun, tidak semua DC lapangan bertindak kasar. Banyak juga yang tetap melakukan penagihan dengan cara yang baik dan sesuai prosedur.
Hal ini kembali lagi ke budaya dan pelatihan yang diterima oleh DC lapangan masing-masing, serta kebijakan dari perusahaan pinjol itu sendiri.
Baca Juga: Debitur Wajib Tahu! Ini 5 Aturan Terbaru OJK untuk Layanan Pinjol Legal Mulai 2025
Cara Menghadapi DC Lapangan Ketika Galbay
Jika kamu sedang berada dalam situasi galbay pinjol dan dihadapkan dengan DC lapangan yang makin ganas, berikut beberapa langkah agar tenang dan aman.
1. Kuatkan Mental
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menenangkan diri. Jangan langsung takut atau stres ketika menerima ancaman.
Ketahuilah bahwa sebagian besar ancaman tersebut hanyalah gertakan. Tidak ada hukum di Indonesia yang memperbolehkan seseorang dipenjara karena tidak membayar utang pinjol, kecuali terkait penipuan atau penggelapan.