Dana Subsidi Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp750.000, NIK e-KTP Gagal Lolos DTSEN

Jumat 18 Apr 2025, 09:40 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana Bansos PKH 2025. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Ilustrasi penerima saldo dana Bansos PKH 2025. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran subsidi dana bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 akan berlangsung sebentar lagi. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang dicairkan oleh pemerintah secara rutin setiap tahunnya.

Bansos yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini disalurkan secara bertahap kepada masyarakat.

Baca Juga: 171 Ribu Warga Dapat Subsidi Bansos KLJ 2025 dari Pemprov, Uang Gratis Cair ke Bank DKI

Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 sudah berlangsung pada awal Februari 2025 lalu kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat yang bisa menjadi KPM dan berhak menerima bansos PKH hanyalah mereka yang telah lolos dalam pendataan terbaru di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berdasarkan informasi dari laman Kementerian Sosial (Kemensos) RI, DTSEN adalah basis data terbaru pengganti  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan pemerintah sebagai basis data program Kesejahteraan Sosial.

DTSEN mengintegrasikan berbagai data dari Kementerian/Lembaga untuk memastikan program kesejahteraan sosial lebih transparan dan tepat sasaran.

Jadi, para KPM yang sebelumnya menerima bansos PKH Tahap 1 harus lolos Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dana data diri lainnya di DTSEN.

Jika data-data KPM tidak terverifikasi dan tervalidasi karena dinilai sudah tidak layak menerima bansos atau sudah tidak memenuhi kriteria, maka KPM tidak akan menerima bantuan PKH Tahap 2 tahun 2025 dari pemerintah.

Kriteria KPM yang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH

Mengutip dari saluran YouTube Naura Vlog, ada beberapa kriteria terbaru yang ditetapkan pemerintah untuk KPM yang menjadi penerima bantuan.

Berita Terkait

News Update