Ilustrasi penerima saldo dana Bansos PKH 2025. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

EKONOMI

Dana Subsidi Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp750.000, NIK e-KTP Gagal Lolos DTSEN

Jumat 18 Apr 2025, 09:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran subsidi dana bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 akan berlangsung sebentar lagi. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang dicairkan oleh pemerintah secara rutin setiap tahunnya.

Bansos yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini disalurkan secara bertahap kepada masyarakat.

Baca Juga: 171 Ribu Warga Dapat Subsidi Bansos KLJ 2025 dari Pemprov, Uang Gratis Cair ke Bank DKI

Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 sudah berlangsung pada awal Februari 2025 lalu kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat yang bisa menjadi KPM dan berhak menerima bansos PKH hanyalah mereka yang telah lolos dalam pendataan terbaru di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berdasarkan informasi dari laman Kementerian Sosial (Kemensos) RI, DTSEN adalah basis data terbaru pengganti  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan pemerintah sebagai basis data program Kesejahteraan Sosial.

DTSEN mengintegrasikan berbagai data dari Kementerian/Lembaga untuk memastikan program kesejahteraan sosial lebih transparan dan tepat sasaran.

Jadi, para KPM yang sebelumnya menerima bansos PKH Tahap 1 harus lolos Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dana data diri lainnya di DTSEN.

Jika data-data KPM tidak terverifikasi dan tervalidasi karena dinilai sudah tidak layak menerima bansos atau sudah tidak memenuhi kriteria, maka KPM tidak akan menerima bantuan PKH Tahap 2 tahun 2025 dari pemerintah.

Kriteria KPM yang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH

Mengutip dari saluran YouTube Naura Vlog, ada beberapa kriteria terbaru yang ditetapkan pemerintah untuk KPM yang menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: Segera Cek NIK dan KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 2 via Online, Begini Status Penyalurannya

Apabila KPM ternyata tidak lagi sesuai dengan kriteria penerima terbaru yang ditetapkan pemerintah, maka KPM tersebut tidak akan lolos dalam DTSEN.

Berikut ini beberapa kriteria orang yang akan dicoret namanya sebagai KPM PKH Tahap 2.

1. KPM yang anggota keluarganya dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki mobil
2. KPM yang punya kendaraan bermotor lebih dari satu atau harga kendaraannya lebih dari Rp30 juta
3. KPM yang punya usaha dengan omset per bulan lebih tinggi dari UMP atau UMK daerah tersebut
4. KPM yang anggota keluarganya dalam satu KK bekerja sebagai PNS, PPPK, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, karyawan di perusahaan besar, dan lainnya
5. KPM punya rumah mewah, baik rumah keluarga atau warisan
6. KPM punya aset berupa kebun, sawah, dan aset lahan luas lainnya
7. KPM yang daya listriknya di atas 2.200 Va

Komponen Penerima Bansos PKH

Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), ada tiga komponen yang akan menerima subsidi dana bansos PKH dari pemerintah.

Bagi masyarakat yang ingin berkesempatan menerima bantuan PKH maka harus memastikan jika memiliki salah satu dari tiga komponen ini di keluarganya.

Berikut ini daftar tiga komponen bansos PKH yang harus diketahui oleh para KPM.

1. Komponen Kesehatan

2. Komponen Pendidikan

3. Komponen Kesejahateraan Sosial

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu: 

  1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap atau per tiga bulan.
  2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cek Penerima Bansos via Website Kemensos

Penerima bansos PKH adalah masyarakat yang berasal dari keluarga miskin (KM) yang terdata Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila, KPM tidak terdata di DTKS itu berarti KPM tidak masuk dalam daftar orang yang layak terima bansos.

Untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah, simak panduan cara cek status penerimanya di bawah ini.

Tags:
Program Keluarga Harapan bantuan sosial bansos PKH Tahap 2 tahun 2025bansos PKH Tahap 1 tahun 2025bansos PKH 2025bansos PKHbansos saldo dana bansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor