Daftar 3 Aplikasi Pinjol Aman Resmi Berizin OJK, Cukup Pakai KTP untuk Cairkan Kredit

Jumat 18 Apr 2025, 16:11 WIB
3 aplikasi pinjol aman dan berizin OJK. (Sumber: Freepik)

3 aplikasi pinjol aman dan berizin OJK. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Bagi kamu yang membutuhkan dana darurat, bisa gunakan 3 aplikasi pinjol berikut ini karena sudah terdaftar resmi dan berizin OJK.

Bagi sebagian orang, meminjam uang di aplikasi pinjaman online menjadi solusi untuk mendapat dana secara cepat.

Hal ini tidak aneh karena banyak aplikasi pinjol sekarang menawarkan kemudahan bagi pengguna dalam pencairan kredit.

Biasanya syarat yang dibutuhkan hanya KTP dan data diri, pinjaman bisa cair hingga jutaan rupiah dengan cepat.

Baca Juga: Ingin Ajukan Pinjaman di Pinjol Legal, tapi Masuk Daftar Hitam BI Checking? Cek Cara Membersihkannya di Sini

Namun penting untuk pengguna bisa memilih platform aplikasi pinjaman online yang resmi dan berizin OJK.

Pasalnya tidak sedikit aplikasi pinjol ilegal yang kini beredar bisa mendatangkan kerugian bagi penggunanya.

Nah berikut ini adalah daftar 3 aplikasi pinjol berizin resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa dicoba.

1. Akulaku

Aplikasi Akulaku sudah sangat populer di kalangan masyarakat untuk melakukan pinjaman online. Biasanya orang-orang memakai aplikasi ini untuk bisa mengajukan kredit Hp atau elektronik.

Baca Juga: 97 Pinjol Legal dan Resmi Berizin OJK per April 2025

Namun di aplikasi Akulaku juga ada fitu pinjol, yakni Dana Pinjam dan Dana Cicil yang bisa diajukan pengguna dengan syarat KTP saja sudah bisa cair.

Pinjol di aplikasi ini memiliki jangka waktu pembayaran yang pendek, yakni opsi cicilan maksimal 12 bulan saja untuk kebutuhan dana yang besar.

2. Adakami

Adakami merupakan platform aplikasi pinjaman online berikutnya yang sudah berizin dan diawasi OJK. Aplikasi ini dikembangkan PT Pembiayaan Digital Indonesia menawarkan proses pencairan kredit yang cepat.

Dengan bunga yang kompetitif, pengajuan pinjaman di Adakami hanya membutuhkan data pribadi dan KTP sebagai syaratnya untuk mencairkan dana.

Baca Juga: Penting! Kenali Tanda-tanda Pinjol Ilegal dan Jangan Sampai Terjerat

3. Kredivo

Berikutnya ada aplikasi Kredivo yang juga merupakan aplikasi pinjol resmi dan telah berizin OJK. Aplikasi ini menawarkan opsi pinjaman dana atau kredit elektronik dengan proses pengajuan mudah.

Pengguna hanya butuh syarat KTP, data diri, dan foto selfie untuk mendapatkan limit pinjaman. Nantinya jika disetujui maka dana bisa dicairkan ke rekening secara cepat.

Nah itulah tadi daftar 3 aplikasi pinjol resmi berizin OJK yang bisa dicoba. Aplikasi ini dipastikan aman, namun tetap pertimbangkan ulang kebutuhan kamu jika ingin mencobanya.

Disclaimer: Aplikasi pinjaman online (pinjol) selalu memiliki banyak risiko, termasuk privasi data pribadi yang bisa disebar. Oleh karena itu, pastikan siap menanggung risikonya jika memang ingin menggunakan pinjol.

Berita Terkait

News Update