Namun di aplikasi Akulaku juga ada fitu pinjol, yakni Dana Pinjam dan Dana Cicil yang bisa diajukan pengguna dengan syarat KTP saja sudah bisa cair.
Pinjol di aplikasi ini memiliki jangka waktu pembayaran yang pendek, yakni opsi cicilan maksimal 12 bulan saja untuk kebutuhan dana yang besar.
2. Adakami
Adakami merupakan platform aplikasi pinjaman online berikutnya yang sudah berizin dan diawasi OJK. Aplikasi ini dikembangkan PT Pembiayaan Digital Indonesia menawarkan proses pencairan kredit yang cepat.
Dengan bunga yang kompetitif, pengajuan pinjaman di Adakami hanya membutuhkan data pribadi dan KTP sebagai syaratnya untuk mencairkan dana.
Baca Juga: Penting! Kenali Tanda-tanda Pinjol Ilegal dan Jangan Sampai Terjerat
3. Kredivo
Berikutnya ada aplikasi Kredivo yang juga merupakan aplikasi pinjol resmi dan telah berizin OJK. Aplikasi ini menawarkan opsi pinjaman dana atau kredit elektronik dengan proses pengajuan mudah.
Pengguna hanya butuh syarat KTP, data diri, dan foto selfie untuk mendapatkan limit pinjaman. Nantinya jika disetujui maka dana bisa dicairkan ke rekening secara cepat.
Nah itulah tadi daftar 3 aplikasi pinjol resmi berizin OJK yang bisa dicoba. Aplikasi ini dipastikan aman, namun tetap pertimbangkan ulang kebutuhan kamu jika ingin mencobanya.
Disclaimer: Aplikasi pinjaman online (pinjol) selalu memiliki banyak risiko, termasuk privasi data pribadi yang bisa disebar. Oleh karena itu, pastikan siap menanggung risikonya jika memang ingin menggunakan pinjol.