Daftar 3 Aplikasi Pinjol Aman Resmi Berizin OJK, Cukup Pakai KTP untuk Cairkan Kredit

Jumat 18 Apr 2025, 16:11 WIB
3 aplikasi pinjol aman dan berizin OJK. (Sumber: Freepik)

3 aplikasi pinjol aman dan berizin OJK. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Bagi kamu yang membutuhkan dana darurat, bisa gunakan 3 aplikasi pinjol berikut ini karena sudah terdaftar resmi dan berizin OJK.

Bagi sebagian orang, meminjam uang di aplikasi pinjaman online menjadi solusi untuk mendapat dana secara cepat.

Hal ini tidak aneh karena banyak aplikasi pinjol sekarang menawarkan kemudahan bagi pengguna dalam pencairan kredit.

Biasanya syarat yang dibutuhkan hanya KTP dan data diri, pinjaman bisa cair hingga jutaan rupiah dengan cepat.

Baca Juga: Ingin Ajukan Pinjaman di Pinjol Legal, tapi Masuk Daftar Hitam BI Checking? Cek Cara Membersihkannya di Sini

Namun penting untuk pengguna bisa memilih platform aplikasi pinjaman online yang resmi dan berizin OJK.

Pasalnya tidak sedikit aplikasi pinjol ilegal yang kini beredar bisa mendatangkan kerugian bagi penggunanya.

Nah berikut ini adalah daftar 3 aplikasi pinjol berizin resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa dicoba.

1. Akulaku

Aplikasi Akulaku sudah sangat populer di kalangan masyarakat untuk melakukan pinjaman online. Biasanya orang-orang memakai aplikasi ini untuk bisa mengajukan kredit Hp atau elektronik.

Baca Juga: 97 Pinjol Legal dan Resmi Berizin OJK per April 2025

Berita Terkait

News Update