POSKOTA.CO.ID - Mau tahu gimana cara nabung emas di Pegadaian? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Menabung emas, belakangan ini tengah menjadi tren di kalangan masyarakat. Banyak orang, semakin tertarik untuk nabung atau investasi emas.
Apalagi, sejak harga emas terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ini, banyak orang berbondong-bondong membeli emas.
Baca Juga: Investasi Emas Tak Perlu Nunggu Banyak Uang, Bisa Mulai dari Rp100
Selain membeli emas langsung di gerai Antam, masyarakat juga bisa menabung emas di Pegadaian.
Nabung emas di Pegadaian juga sangat diminati karena caranya yang mudah dan sudah terjamin keamanannya, sebab telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa (Keuangan).
Masyarakat bisa nabung emas di Pegadaian secara online maupun offline. Jika membeli emas digital di Pegadaian, masyarakat tetap bisa mencetak emasnya secara fisik.
Nabung emas di Pegadaian juga sangat cocok bagi mereka yang cuma punya modal sedikit, namun ingin mulai berinvestasi emas.
Lantas, bagaimana cara nabung emas di Pegadaian dengan aman dan menguntungkan? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Syarat Menabung Emas di Pegadaian
Jika kamu tertarik untuk menabung emas di Pegadaian, kamu harus mengetahui lebih dulu sejumlah syarat yang diberikan.
Tak perlu risau, sebab syarat dokumen untuk menabung emas di sini tidaklah banyak dan sangat sederhana. Jadi, akan sangat mudah bagi masyarakat yang ingin mulai mencoba produk ini.