Cairkan Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah! Begini Cara Cepat Cek Penerimaan Bansos PIP 2025 Lewat HP

Jumat 18 Apr 2025, 14:26 WIB
Cari tahu cara cepat dan mudah untuk mengecek penerimaan Bansos PIP 2025. (Sumber: Kemendikdasmen)

Cari tahu cara cepat dan mudah untuk mengecek penerimaan Bansos PIP 2025. (Sumber: Kemendikdasmen)

Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem layanan serta penyesuaian nomenklatur internal kementerian.

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengecek status penerimaan bansos PIP 2025, berikut adalah panduan langkah-langkah yang bisa diikuti dengan mudah:

  • Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Buka situs resmi PIP terbaru di pip.dikdasmen.go.id.
  • Klik menu “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
  • Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia dengan benar.
  • Tekan tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasil verifikasi.

Jika siswa tidak mengetahui atau lupa NISN, silakan kunjungi nisn.data.kemdikbud.go.id untuk mencari kembali nomor tersebut secara online.

Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Jumlah dana yang diterima siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 berbeda-beda tergantung tingkat pendidikannya. Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima setiap tahunnya:

  • Siswa SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun

Dana bantuan ini ditujukan untuk mendukung berbagai kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan belajar, seragam, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025

Perlu diketahui, tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan PIP. Hanya siswa yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak menerima bantuan ini. Berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki data lengkap dan valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Diusulkan oleh sekolah sebagai calon penerima bantuan
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yang termasuk anak yatim/piatu, korban bencana alam, penyandang disabilitas, atau anak putus sekolah yang kembali bersekolah

Komisi Informasi Pusat menegaskan bahwa transparansi dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan hal krusial.

Dana bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) resmi sebagai penerima.

Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, pihak sekolah diwajibkan menyampaikan informasi kepada siswa dan orang tua terkait penerimaan dana secara terbuka dan tepat sasaran.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meningkatkan akurasi penyaluran bansos PIP dengan menerapkan sistem verifikasi data yang ketat.

Selain itu, proses pengelolaan bantuan kini terintegrasi secara digital melalui aplikasi SIPINTAR, yang memungkinkan masyarakat mengecek data penerima, memantau status pencairan dana, hingga memahami prosedur pencairan dengan lebih mudah dan transparan.

Pembaruan sistem ini dirancang untuk memudahkan penerima bantuan dalam mengakses informasi dan mencairkan dana pendidikan tanpa hambatan.

Berita Terkait

News Update