Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 Per Tahun Cair ke NIK e-KTP Kepemilikan Nama Anda yang Dipilih Pemerintah, Cek Selengkapnya!

Jumat 18 Apr 2025, 08:11 WIB
Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 per tahun cair ke NIK e-KTP kepemilikan nama Anda yang dipilih pemerintah. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 per tahun cair ke NIK e-KTP kepemilikan nama Anda yang dipilih pemerintah. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Cek apakah data pribadi sudah sesuai dan aktif dalam sistem DTSEN.

2. Laporkan ke Dinas Sosial Setempat

Jika terjadi kendala pencairan, segera laporkan ke Dinas Sosial atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.

3. Pastikan Rekening Aktif

Jika bantuan disalurkan melalui rekening bank, pastikan rekening masih aktif dan tidak mengalami kendala administrasi.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH 2025 Rp2.000.000 per tahun kepada NIK e-KTP kepemilikan nama Anda yang dipilih pemerintah.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak terima bansos PKH 2025, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota yang tidak terdaftar.

Berita Terkait

News Update