Baim Wong dan Paula Verhoeven Dapat Hak Joint Custody Usai Cerai, Apa Maksudnya?

Jumat 18 Apr 2025, 10:57 WIB
Potret Baim Wong (kiri) dan Paula Verhoeven (kanan) yang sudah resmi bercerai dan dapat hak joint custody. (Sumber: Instagram/Baim Wong dan Paula Verhoeven)

Potret Baim Wong (kiri) dan Paula Verhoeven (kanan) yang sudah resmi bercerai dan dapat hak joint custody. (Sumber: Instagram/Baim Wong dan Paula Verhoeven)

Pasal ini menjadi dasar hukum yang memungkinkan pengadilan memberikan putusan pengasuhan anak secara bersama.

Kemudian di pasal 14 ayat (2) diatur bahwa anak dapat bertemu langsung dan berhubungan pribadi secara berkelanjutan dengan kedua orang tua, mendapat pengasuhan, perlindungan dari kedua orang tua, serta memperoleh nafkah dan hak anak lainnya.

Selain itu, pasal 21 ayat (2) menegaskan bahwa hak anak tidak boleh dibedakan berdasarkan suku, agama, ras, jenis kelamin, urutan kelahiran, kondisi fisik atau mental.

Baca Juga: Ini Alasan Baim Wong Hadirkan Banyak Saksi di Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven

Hal ini semakin memperkuat pentingnya pendekatan setara dan inklusif dalam pengasuhan anak, bahkan setelah perceraian.

Keuntungan Joint Custody setelah Cerai

Joint custody dinilai sebagai solusi terbaik untuk menjaga hak anak korban perceraian.

Dengan model ini, anak tetap mendapat kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tua. Beberapa keuntungan dari joint custody meliputi:

  • Anak tetap memiliki hubungan emosional yang kuat dengan kedua orang tua.
  • Orang tua memiliki tanggung jawab yang setara dalam mengambil keputusan penting untuk anak.
  • Anak mendapatkan pengasuhan yang lebih stabil dan seimbang, meskipun orang tuanya telah berpisah.
  • Kesejahteraan dan masa depan anak ditentukan secara bersama oleh kedua orang tua.

Baca Juga: Baim Wong Hadirkan 13 Saksi di Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven: Bawa Fakta 'Hot'

Dalam kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven, pembagian waktu dua minggu bergantian merupakan bentuk implementasi dari konsep ini, di mana pengasuhan dijalankan secara adil dan tidak berat sebelah.

Meski Paula tidak hadir langsung dalam sidang, pihaknya melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, telah menyampaikan bahwa mereka menghormati putusan dan akan membahas langkah selanjutnya.

"Visinya tetap sama, yaitu untuk kebaikan anak," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update