POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kerap menjadi pilihan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak. Namun, di balik kemudahan proses pencairannya, masalah gagal bayar (galbay) menjadi persoalan serius yang mengancam kedua belah pihak.
Baru-baru ini, terungkap fakta mengejutkan bahwa terdapat 5.000 nasabah di satu aplikasi pinjol yang tercatat gagal memenuhi kewajiban pembayarannya.
Gagal bayar tidak hanya merugikan perusahaan fintech, tetapi juga membebani nasabah dengan proses penagihan yang tidak nyaman. Mulai dari telepon dan pesan WhatsApp yang intens, hingga kunjungan debt collector (DC) ke rumah, semua itu menjadi mimpi buruk bagi peminjam yang terlilit hutang.
Situasi ini semakin memprihatinkan karena banyak nasabah yang akhirnya terjerat dalam stres berkepanjangan akibat tekanan penagihan. Dalam industri pinjol, tingkat gagal bayar menjadi indikator penting untuk mengukur kesehatan sebuah platform.
Baca Juga: Pinjol Legal Tanpa BI Checking dan Terdaftar di OJK Ini Bisa Cair Sekarang, Ini 5 Daftarnya!
Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) dan Tingkat Wajar Bayar (TWB90) menjadi acuan, di mana semakin rendah angkanya, semakin tinggi risiko nasabah yang tidak mampu melunasi hutang. Lantas, aplikasi pinjol legal mana saja yang memiliki tingkat galbay tertinggi? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Melansir informasi dari kanal YouTube Andre Tuwan, yang mengungkap bahwa gagal bayar bukan hanya merugikan perusahaan fintech, tetapi juga menjadi mimpi buruk bagi nasabah. "Bayangkan, lo ambil pinjaman online, lalu gagal bayar. Apa yang terjadi? Lo bakal dihantui telepon, WA, bahkan debt collector bisa datang ke rumah!" tegas Andre.
Galbay: Kerugian bagi Dua Pihak
Gagal bayar bukan hanya berdampak pada cash flow aplikasi pinjaman online, tetapi juga membuat nasabah tertekan secara psikologis. Menurut data, setiap pinjol memiliki indikator Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) dan Tingkat Wajar Bayar (TWB90).
- Jika TKB90 = 100 persen, artinya semua nasabah membayar tepat waktu.
- Jika TKB90 (kurang dari) 100 persen, misalnya 90 persen, berarti ada 10 persen nasabah yang gagal bayar.
Meski OJK tidak secara ketat mengatur durasi penagihan, beberapa aplikasi tetap melakukan penagihan bahkan setelah 90 hari. Akibatnya, nasabah yang gagal bayar kerap mendapat tekanan berlebihan dari debt collector.
Baca Juga: Jangan Main-main ini Dia Risiko Jika Anda Galbay Pinjol!
5 Aplikasi Pinjol dengan Tingkat Galbay Tertinggi
Berikut daftar platform pinjol legal yang memiliki tingkat gagal bayar tinggi berdasarkan data terbaru:
- Danamas
- Outstanding pinjaman: Rp144 miliar
- Peminjam aktif: 25.000 orang
- TKB90: 81,85 persen (18,15 persen gagal bayar)
- Alasan: Pencairan cepat, bunga kompetitif, namun banyak nasabah tidak memenuhi kewajiban.
- Cash Cepat
- Maksimal pinjaman: Rp1 juta
- TKB90: 95,95 persen (4,05 persen gagal bayar)
- Catatan: Meski pinjaman kecil, tetap ada nasabah yang telat bayar.
- Indofan.id
- Fokus: Pinjaman usaha
- TKB90: 81,15 persen (18,85 persen gagal bayar)
- Penyebab: Meski berbasis bisnis, banyak peminjam tidak mampu melunasi.
- Maucash
- Limit pinjaman: Rp20 juta
- TKB90: 93,2 persen (6,8 persen gagal bayar)
- Dukungan: Didukung Astra dan Wilab, tetapi tetap ada risiko galbay.
- Danabijak
- Maksimal tenor: 4 bulan
- TKB90: 85 persen (15 persen gagal bayar)
- Masalah: Banyak nasabah tidak sanggup melunasi dalam waktu singkat.
Hindari Galbay, Cek Kemampuan Bayar Sebelum Ajukan Pinjol
Galbay memang bisa menjadi jalan pintas bagi yang terdesak, tetapi risikonya sangat besar. Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan:
- Kebutuhan benar-benar mendesak
- Ada kemampuan bayar yang jelas
Baca Juga: Deretan Pinjol Legal Berizin OJK dengan Bunga Terendah, Bisa Cepat Dicairkan!
Hindari "gali lubang tutup lubang"
Jika sampai gagal bayar, nasabah bisa dihantui debt collector dan stres berkepanjangan. Lebih baik tidak berhutang sama sekali daripada terjebak lingkaran pinjol yang sulit dilunasi.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk menghindari risiko gagal bayar di aplikasi pinjaman online. Tetap bijak dalam mengelola keuangan!
Disclaimer: Arikel ini hanya bersifata informatif, hal ini disampaikan sebagai referensi umum semata dan tidak dimaksudkan sebagai saran. Setiap keputusan terkait pengajuan pinjol sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.
Pinjaman online mengandung risiko, termasuk potensi galbay, penagihan intensif, atau dampak buruk pada skor kredit. Pastikan Anda memahami sepenuhnya syarat, bunga, tenor, dan konsekuensi keterlambatan pembayaran sebelum mengajukan pinjaman.