POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini cara menghindari galbay pinjol agar tidak mendapatkan teror dari DC lapangan.
Sudah bukan hal yang baru lagi jika ada banyak masyarakat yang mengandalkan pinjaman online sebagai alternatif ketika sedang membutuhkan dana cepat.
Apalagi, di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti sekarang ini, tak sedikit orang yang menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Mau Pinjam Uang? Cek Dulu 20 Pinjol Ini dengan Risiko Galbay Tertinggi di 2025 Versi OJK
Sebenarnya, tak ada salahnya jika masyarakat menggunakan bantuan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) untuk mendapatkan pinjaman uang.
Hanya saja, jika kamu merasa tidak mampu melunasi utang dan bunganya, sebaiknya hindari mengambil pinjaman di pinjol, terutama pinjol ilegal.
Selain membuat riwayat kredit mu buruk, gagal bayar (galbay) pinjol, terutama pinjol ilegal juga bisa membuat kamu dapat berbagai macam teror Ndari debt collector (DC) lapangan lho.
Sudah menjadi rahasia umum jika DC pinjol ilegal terkenal kasar dan sering menggunakan kekerasan untuk mengancam nasabah yang galbay.
Oleh karenanya, pastikan kamu melunasi utang yang dimiliki agar tidak galbay pinjol yang berujung pada teror dari DC lapangan.
Cara Melunasi Utang agar Tidak Galbay Pinjol
Melansir dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) setidaknya ada lima trik jitu yang bisa dilakukan debitur agar utangnya cepat lunas sehingga tidak galbay pinjol.
Baca Juga: Mau Ajukan KUR, KPR, atau Pinjol? BI Checking Pribadi Dulu, Begini Caranya