POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini sejumlah aplikasi pinjol legal bunga rendah yang aman digunakan masyarakat karena sudah terdaftar di OJK.
Di era digitalisasi seperti sekarang ini, ada banyak aplikasi pinjaman online (pinjol) yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Pertumbuhan pengguna pinjol di Indonesia cukup pesat mengingat banyak orang yang mencari cara dapat pinjaman dengan instan.
Baca Juga: Catat! Inilah 5 Perbedaan Pinjol Konvensional dan Pinjol Syariah
Jika tidak dalam keadaan yang benar-benar terdesak dan tidak ada alternatif lain, sebaiknya kamu menghindari menggunakan aplikasi pinjol.
Sebab, apabila sudah menggunakan pinjol, biasanya akan sulit untuk keluar dari jeratannya.
Kalaupun mau menggunakan pinjol, pastikan kamu menggunakan aplikasi pinjol legal dan bukan pinjol ilegal.
Pilihlah aplikasi pinjol yang sudah memiliki izin dan mendapatkan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terdapat cukup banyak aplikasi pinjol legal yang sudah resmi di OJK dan memiliki bunga pinjaman yang cukup rendah.
Bagi kamu yang mau menggunakan pinjol legal bunga rendah yang berizin OJK, simak beberapa rekomendasinya berikut ini.
Daftar Aplikasi Pinjol Legal
Di bawah ini sudah terangkum tiga pinjol legal diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang aman digunakan masyarakat.