POSKOTA.CO.ID - Di tengah berkembangnya industri pinjaman online (pinjol), penting bagi masyarakat untuk memilih layanan yang aman dan terpercaya.
Pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan jaminan perlindungan terhadap konsumen dan pengawasan yang ketat.
Berikut adalah lima platform pinjaman online terbesar yang telah memperoleh izin resmi dari OJK dan beroperasi dengan standar yang tinggi dikutip dari OJK.
1. Investree
Mendorong Pertumbuhan UMKM dengan P2P Lending
Investree hadir sebagai solusi pembiayaan untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Platform ini memungkinkan investor untuk memberikan dana kepada pelaku usaha, dengan imbal hasil yang kompetitif.
Dengan pendekatan berbasis Peer-to-Peer (P2P) lending, Investree berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui akses permodalan yang lebih mudah.
Baca Juga: 97 Pinjol Legal dan Resmi Berizin OJK per April 2025
2. Amartha
Pendampingan untuk Pengusaha Mikro
Amartha fokus pada pemberian pinjaman kepada usaha mikro, terutama yang dikelola oleh perempuan.
Berbeda dengan pinjaman konvensional, Amartha tidak hanya menawarkan dana, tetapi juga pendampingan untuk memastikan keberlanjutan dan perkembangan usaha mikro.
Dengan memanfaatkan teknologi, platform ini menghubungkan investor dengan para pengusaha yang membutuhkan pembiayaan.
3. Modalku
Memperluas Akses Pembiayaan bagi UMKM
Platform pinjaman online ini telah menjadi pilihan utama bagi banyak UMKM di Indonesia yang membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka.
Modalku memungkinkan para peminjam mengakses dana pinjaman dengan bunga yang terjangkau, sementara investor dapat memperoleh imbal hasil yang menarik.