5 Fakta Kasus Dokter Kandungan Cabul di Garut: Modus USG Gratis, Motif karena Nafsu

Jumat 18 Apr 2025, 09:08 WIB
Tangkapan layar CCTV tindak pelecehan dokter kandungan cabul di Garut yang sedang viral.

Tangkapan layar CCTV tindak pelecehan dokter kandungan cabul di Garut yang sedang viral.

POSKOTA.CO.ID - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat masih menjadi sorotan publik.

Kasus ini muncul berdekatan dengan kasus pencabulan lainnya yang terjadi di RSHS Bandung membuat masyarakat miris.

Kasus dokter kandungan cabul berinisial MSF (33) di Garut sendiri terungkap usai salah satu korban diketahui berinisian AEP (24) melaporkannya kepada Kepolisian.

Selain itu, dalam video CCTV yang beredar tampak jelas pelaku melakukan pencabulan saat korban memeriksa USG di sebuah ruangan klinik yang diketahui berlokasi di Malangbong.

Baca Juga: Modus Kunjungan Pemeriksaan, Dokter Cabul di Garut Sempat Ciumi Leher Korban di Rumah

Dalam waktu singkat Polisi pun segera menciduk pelaku dan mengungkap peristiwa ini sebagai tindakan pencabulan, serta proses hukum sedang berlangsung.

Berikut ini 5 fakta menarik dokter kandungan cabul di Garut yang sedang viral.

1. Praktik di Garut Sejak 2023

MSF (33), dokter kandungan cabul pelaku pelecehan pasien di Garut ini diketahui telah melakukan praktik di wilaya Garut sejak tahun 2023. Polisi menduga pelecehan seksual dilakukannya pada tahun 2023-2024.

"Dia itu praktik di Garut itu sejak Januari 2023 sampai Desember 2024. Nah di antara rentang waktu (dia melakukan perbuatannya)," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.

Baca Juga: Viral Dokter Lecehkan Pasien di Bandung Garut Malang, KKI Dorong Masyarakat Ikut Lakukan Pengawasan

2. Modus USG Gratis

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang dilakukan pelaku kepada korbannya adalah memberikan iming-iming USG Gratis.

"Ada yang ditawari USG gratis atau layanan lainnya," kata Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang.

Selain itu, Kapolres Garut menyebutkan bahwa pelaku juga memberikan layanan lainnya secara personal berdasarkan bukti di buku resepsionis klinik terkait.

"Layanan-layanan lain secara personal sehingga si korban ini tidak terdeteksi di buku resepsionis klinik itu," ujarnya.

3. Motif karena Nafsu

Kapolres Garut menerangkan bahwa motif pelaku melakukan pencabulan terhadap pasiennya ini karena terangsang secara seksual.

"Motif karena nafsu. Karena beliau merasa bangkit, terangsang gitu ya, melihat dari pasien atau korban," beber Kapolres Garut.

Baca Juga: Modus Vaksin Gonore, Dokter Kandungan Cabul di Garut Nekat Lecehkan Pasien di Kamar Kos

4. Praktik Dihentikan

Diketahui setelah kasusnya terungkap, saat ini pelaku sudah ditangkap serta praktiknya di salah satu klinik di daerah Malangbong, Garut juga dihentikan.

MSF juga tidak bisa lagi melakukan praktik di klinik maupun rumah sakit di wilayah Garut, Jawa Barat.

"Melaporkan hasil koordinasi sementara pagi ini pelaku sudah tidak praktik di Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah.

5. STR dan SIP Pelaku Segera Dicabut

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Arianti Anaya menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pelecehan di Garut ini.

Dalam keterangan resmi melalui web Kemkes, KKI akan segera memproses pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) pelaku setelah ditetapkan bersalah sebagai tersangka.

"Arianti mengungkapkan bahwa KKI menerima laporan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di Garut. Hasil investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) menunjukkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. STR pelaku telah dinonaktifkan sementara menunggu proses hukum lebih lanjut," tulis keterangan melalui web Kemkes.

"Berbeda dengan kasus di RSHS Bandung, pelaku di Garut masih menunggu proses hukum. Jika nantinya terbukti bersalah, KKI akan mencabut STR yang bersangkutan secara permanen," lanjut keterangannya.

Berita Terkait

News Update