5 Fakta Kasus Dokter Kandungan Cabul di Garut: Modus USG Gratis, Motif karena Nafsu

Jumat 18 Apr 2025, 09:08 WIB
Tangkapan layar CCTV tindak pelecehan dokter kandungan cabul di Garut yang sedang viral.

Tangkapan layar CCTV tindak pelecehan dokter kandungan cabul di Garut yang sedang viral.

"Melaporkan hasil koordinasi sementara pagi ini pelaku sudah tidak praktik di Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah.

5. STR dan SIP Pelaku Segera Dicabut

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Arianti Anaya menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pelecehan di Garut ini.

Dalam keterangan resmi melalui web Kemkes, KKI akan segera memproses pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) pelaku setelah ditetapkan bersalah sebagai tersangka.

"Arianti mengungkapkan bahwa KKI menerima laporan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di Garut. Hasil investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) menunjukkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. STR pelaku telah dinonaktifkan sementara menunggu proses hukum lebih lanjut," tulis keterangan melalui web Kemkes.

"Berbeda dengan kasus di RSHS Bandung, pelaku di Garut masih menunggu proses hukum. Jika nantinya terbukti bersalah, KKI akan mencabut STR yang bersangkutan secara permanen," lanjut keterangannya.

Berita Terkait

News Update