2. Modus USG Gratis
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang dilakukan pelaku kepada korbannya adalah memberikan iming-iming USG Gratis.
"Ada yang ditawari USG gratis atau layanan lainnya," kata Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang.
Selain itu, Kapolres Garut menyebutkan bahwa pelaku juga memberikan layanan lainnya secara personal berdasarkan bukti di buku resepsionis klinik terkait.
"Layanan-layanan lain secara personal sehingga si korban ini tidak terdeteksi di buku resepsionis klinik itu," ujarnya.
3. Motif karena Nafsu
Kapolres Garut menerangkan bahwa motif pelaku melakukan pencabulan terhadap pasiennya ini karena terangsang secara seksual.
"Motif karena nafsu. Karena beliau merasa bangkit, terangsang gitu ya, melihat dari pasien atau korban," beber Kapolres Garut.
Baca Juga: Modus Vaksin Gonore, Dokter Kandungan Cabul di Garut Nekat Lecehkan Pasien di Kamar Kos
4. Praktik Dihentikan
Diketahui setelah kasusnya terungkap, saat ini pelaku sudah ditangkap serta praktiknya di salah satu klinik di daerah Malangbong, Garut juga dihentikan.
MSF juga tidak bisa lagi melakukan praktik di klinik maupun rumah sakit di wilayah Garut, Jawa Barat.