171 Ribu Warga Dapat Subsidi Bansos KLJ 2025 dari Pemprov, Uang Gratis Cair ke Bank DKI

Jumat 18 Apr 2025, 06:42 WIB
Penyaluran bansos KLJ Tahun 2025 kepada para penerima manfaat. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

Penyaluran bansos KLJ Tahun 2025 kepada para penerima manfaat. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 Cair Segini! Cek Status Nama Anda Secara Online Menggunakan NIK KTP

Pemerintah telah menyalurkan bansos KLJ Tahap 1 tahun 2025 pada Senin, 24 Maret 2025 lalu.

Para penerima manfaat pun saat ini tengah menantikan kembali pencairan bansos KLJ untuk tahap 2 tahun 2025.

Kabar baiknya, uang gratis bantuan KLJ tidak akan lagi dicairkan setiap tiga bulan sekali, melainkan setiap satu bulan sekali.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam acara penyerahan secara simbolis bansos program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), termasuk KLJ, KAJ, dan KPDJ beberapa waktu lalu.

"InshaAllah, dimulai bulan April, seluruh penerima bantuan akan diserahkan setiap bulan. Agar para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bank keliling," kata Rano Karno.

Dengan begitu, masyarakat bisa menjadi lebih sering mendapatkan dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Kendati demikian, masih belum diketahui dengan pasti kapan bantuan KLJ akan disalurkan kepada masyarakat di April 2025 ini.

Cara Cek Penerima KLJ 2025

Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima bantuan.

Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan bansos KLJ 2025.

Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.

1. Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
  • Masuk ke akun JAKI
  • Pilih menu Bantuan Sosial
  • Masukkan NIK KK
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ

2. Website Siladu

  • Buka browser
  • Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
  • Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
  • Selanjutnya, klik tombol Cek
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos

Berita Terkait

News Update