10 Pinjol Legal Ini Sudah Terdaftar di SLIK OJK, Jangan Sampai Terjerat Galbay!

Jumat 18 Apr 2025, 18:04 WIB
Aplikasi pinjol legal terdaftar di SLIK OJK. (akulaku.com)

Aplikasi pinjol legal terdaftar di SLIK OJK. (akulaku.com)

POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa daftar pinjaman online (pinjol) legal yang sudah terdaftar di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Namun, penting untuk diingat bahwa, jangan sampai Anda terjerat gagal bayar (galbay) di pinjol legal ini karena artinya data nasabah akan dicatat negative dalam SLIK OJK.

SLIK OJK ini berfungsi layaknya BI Checking, yakni mencatat seluruh riwayat pinjaman nasabah, termasuk yang bermasalah.

Ketika nama Anda tercatat buruk di SLIK OJK, maka kemungkinan besar akan ada kesulitan mengakses pinjaman lain di masa mendatang.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui pinjol-pinjol legal yang telah terdaftar di SLIK OJK agar Anda bisa lebih bijak dalam mengajukan pinjaman.

Baca Juga: 97 Pinjol Legal dan Resmi Berizin OJK per April 2025

Daftar Pinjol Legal Terdaftar SLIK OJK

Berikut adalah 10 pinjol legal yang sudah terdaftar di SLIK OJK seperti dilansir dari kanal YouTube Fintect.id.

1. AdaKami

AdaKami adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang sudah lama terdaftar di SLIK OJK.

Pinjaman online ini dikenal dengan kemudahan akses dan cepatnya proses pinjaman yang diberikan.

Namun, seiring dengan tingginya permintaan dan banyaknya pengguna, AdaKami menjadi salah satu yang sering dihadapi masalah gagal bayar.

Jika mengalami keterlambatan pembayaran, data Anda bisa langsung tercatat di SLIK OJK, yang artinya akan memengaruhi kelayakan kredit kalian di masa depan.

Oleh karena itu, penting bagi pengguna AdaKami untuk benar-benar memperhatikan jatuh tempo dan kewajiban pembayaran pinjaman mereka.

2. Adapundi

Adapundi juga tercatat di SLIK OJK dan merupakan salah satu pinjol yang memberikan akses pinjaman dengan mudah.

Pinjol ini menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan tanpa banyak persyaratan rumit.

Namun, pinjol ini juga berisiko bagi nasabah yang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.

Galbay di Adapundi akan memengaruhi catatan kredit Anda di SLIK OJK, sehingga jika berencana untuk mengajukan pinjaman lainnya, data tersebut bisa menjadi hambatan.

Baca Juga: Bahaya Galbay Pinjaman Online: Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal dengan Tingkat Gagal Bayar Tertinggi

3. Akulaku

Selanjutnya, Akulaku adalah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di SLIK OJK. Akulaku dikenal dengan proses pinjaman yang cepat dan mudah, namun dalam hal pembayaran, pinjol ini cukup ketat.

Apabil terlambat membayar, data Anda akan langsung masuk ke sistem SLIK OJK, biasanya dalam waktu sekitar 1 hingga 2 bulan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memperhatikan jadwal pembayaran agar tidak terjebak dalam masalah galbay yang akan berpengaruh ke catatan kredit kalian.

4. Kredivo

Dengan berbagai kemudahan dalam pembayaran cicilan dan pengajuan pinjaman, Credivo telah menjadi pilihan banyak orang.

Namun, karena Kredivo terdaftar di SLIK OJK, kegagalan dalam pembayaran akan berdampak pada status kredit kalian.

Jadi, pastikan Anda selalu dapat membayar tepat waktu, agar tidak terhambat untuk mengajukan pinjaman lain di masa depan.

5. Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan pinjol yang sudah lama terdaftar di SLIK OJK dan memiliki rekam jejak yang cukup panjang.

Dengan jangkauan pengguna luas, Kredit Pintar banyak memberikan kemudahan bagi nasabah yang membutuhkan pinjaman cepat.

Meski begitu, Anda harus berhati-hati jika mengalami galbay karena catatan kredit akan tercatat di SLIK OJK, dan itu bisa mempengaruhi pengajuan pinjaman di lembaga keuangan lain.

6. Tunaiku

Tunaiku merupakan bagian dari Amar Bank, juga tercatat di SLIK OJK. Pinjol ini dikenal dengan pinjaman tanpa jaminan dan tenor yang lebih panjang.

Aplikasi ini menjadi pilihan yang baik bagi mereka yang membutuhkan pinjaman lebih besar.

Namun, meskipun lebih fleksibel, Tunaiku tetap memiliki catatan yang akan masuk ke SLIK OJK jika Anda gagal bayar.

Oleh karenanya, pastikan untuk mematuhi kewajiban pembayaran agar tidak ada masalah di kemudian hari.

7. E-cash

E-cash merupakan salah satu pinjol yang meskipun belum memiliki Debt Collector (DC) lapangan, sudah terdaftar di SLIK OJK.

Pinjol ini memberikan kemudahan bagi pengguna yang membutuhkan pinjaman dengan cepat, namun terkadang ada masalah terkait dengan pengembalian pinjaman.

Gagal bayar di E-cash bisa menyebabkan catatan buruk di SLIK OJK, yang akan menghambat pengajuan pinjaman di tempat lain.

8. Shopee PayLater dan SPinjam

Shopee, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, juga memiliki layanan pinjaman melalui Shopee PayLater dan SPinjam, yang sudah terdaftar di SLIK OJK.

Pinjol ini menawarkan kemudahan untuk berbelanja dengan sistem cicilan. Namun, kalian harus berhati-hati dengan pinjaman yang tertunda atau gagal bayar.

Jika kalian tidak bisa membayar tepat waktu, data kalian akan tercatat di SLIK OJK, yang bisa mengganggu kemampuan kalian untuk mengajukan pinjaman di masa depan.

9. GoPay Pinjam

Meskipun agak asing bagi beberapa orang, GoPay Pinjam adalah pinjol yang juga sudah tercatat di SLIK OJK.

GoPay Pinjam menawarkan pinjaman dengan proses yang cukup cepat, namun sayangnya ada beberapa masalah terkait dengan pengembalian pinjaman.

Bagi Anda yang gagal bayar di Gopater, data juga akan tercatat di SLIK OJK dan dapat mempengaruhi catatan kredit kalian ke depannya.

10. Rupiah Cepat

Terakhir, Rupiah Cepat adalah pinjol yang sudah terdaftar di SLIK OJK dan cukup dikenal karena memberikan pinjaman dalam waktu yang singkat.

Namun, seperti pinjol lainnya, jika Anda gagal bayar, data akan tercatat di SLIK OJK, yang tentunya akan memengaruhi kemampuan untuk mengajukan pinjaman lainnya di masa depan.

Pastikan Anda dapat membayar pinjaman tepat waktu untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Itulah daftar 10 pinjol legal yang sudah terdaftar di SLIK OJK dan harus Anda waspadai jika galbay.

DISCLAIMER: Informasi yang disampaikan mengenai pinjaman online (pinjol) dalam konten ini bersifat umum dan hanya dimaksudkan sebagai referensi.

Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan yang berlaku serta risiko yang terkait sebelum mengambil keputusan finansial.

Berita Terkait

News Update