10 Pinjol Legal Ini Sudah Terdaftar di SLIK OJK, Jangan Sampai Terjerat Galbay!

Jumat 18 Apr 2025, 18:04 WIB
Aplikasi pinjol legal terdaftar di SLIK OJK. (akulaku.com)

Aplikasi pinjol legal terdaftar di SLIK OJK. (akulaku.com)

Kredit Pintar merupakan pinjol yang sudah lama terdaftar di SLIK OJK dan memiliki rekam jejak yang cukup panjang.

Dengan jangkauan pengguna luas, Kredit Pintar banyak memberikan kemudahan bagi nasabah yang membutuhkan pinjaman cepat.

Meski begitu, Anda harus berhati-hati jika mengalami galbay karena catatan kredit akan tercatat di SLIK OJK, dan itu bisa mempengaruhi pengajuan pinjaman di lembaga keuangan lain.

6. Tunaiku

Tunaiku merupakan bagian dari Amar Bank, juga tercatat di SLIK OJK. Pinjol ini dikenal dengan pinjaman tanpa jaminan dan tenor yang lebih panjang.

Aplikasi ini menjadi pilihan yang baik bagi mereka yang membutuhkan pinjaman lebih besar.

Namun, meskipun lebih fleksibel, Tunaiku tetap memiliki catatan yang akan masuk ke SLIK OJK jika Anda gagal bayar.

Oleh karenanya, pastikan untuk mematuhi kewajiban pembayaran agar tidak ada masalah di kemudian hari.

7. E-cash

E-cash merupakan salah satu pinjol yang meskipun belum memiliki Debt Collector (DC) lapangan, sudah terdaftar di SLIK OJK.

Pinjol ini memberikan kemudahan bagi pengguna yang membutuhkan pinjaman dengan cepat, namun terkadang ada masalah terkait dengan pengembalian pinjaman.

Gagal bayar di E-cash bisa menyebabkan catatan buruk di SLIK OJK, yang akan menghambat pengajuan pinjaman di tempat lain.

8. Shopee PayLater dan SPinjam

Shopee, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, juga memiliki layanan pinjaman melalui Shopee PayLater dan SPinjam, yang sudah terdaftar di SLIK OJK.

Pinjol ini menawarkan kemudahan untuk berbelanja dengan sistem cicilan. Namun, kalian harus berhati-hati dengan pinjaman yang tertunda atau gagal bayar.

Berita Terkait

News Update