10 Pinjol Legal Ini Sudah Terdaftar di SLIK OJK, Jangan Sampai Terjerat Galbay!

Jumat 18 Apr 2025, 18:04 WIB
Aplikasi pinjol legal terdaftar di SLIK OJK. (akulaku.com)

Aplikasi pinjol legal terdaftar di SLIK OJK. (akulaku.com)

Oleh karena itu, penting bagi pengguna AdaKami untuk benar-benar memperhatikan jatuh tempo dan kewajiban pembayaran pinjaman mereka.

2. Adapundi

Adapundi juga tercatat di SLIK OJK dan merupakan salah satu pinjol yang memberikan akses pinjaman dengan mudah.

Pinjol ini menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan tanpa banyak persyaratan rumit.

Namun, pinjol ini juga berisiko bagi nasabah yang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.

Galbay di Adapundi akan memengaruhi catatan kredit Anda di SLIK OJK, sehingga jika berencana untuk mengajukan pinjaman lainnya, data tersebut bisa menjadi hambatan.

Baca Juga: Bahaya Galbay Pinjaman Online: Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal dengan Tingkat Gagal Bayar Tertinggi

3. Akulaku

Selanjutnya, Akulaku adalah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di SLIK OJK. Akulaku dikenal dengan proses pinjaman yang cepat dan mudah, namun dalam hal pembayaran, pinjol ini cukup ketat.

Apabil terlambat membayar, data Anda akan langsung masuk ke sistem SLIK OJK, biasanya dalam waktu sekitar 1 hingga 2 bulan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memperhatikan jadwal pembayaran agar tidak terjebak dalam masalah galbay yang akan berpengaruh ke catatan kredit kalian.

4. Kredivo

Dengan berbagai kemudahan dalam pembayaran cicilan dan pengajuan pinjaman, Credivo telah menjadi pilihan banyak orang.

Namun, karena Kredivo terdaftar di SLIK OJK, kegagalan dalam pembayaran akan berdampak pada status kredit kalian.

Jadi, pastikan Anda selalu dapat membayar tepat waktu, agar tidak terhambat untuk mengajukan pinjaman lain di masa depan.

5. Kredit Pintar

Berita Terkait

News Update