"Emang situ presiden apa? Larang saya kerja di sini. Orang rezeki gua di sini, lu Tuhan?," kata pekerja.
Menurutnya, wilayah tersebut adalah hak putra daerah berdasarkan dalih otonomi daerah. Sehingga, pendatang tidak diperbolehkan bekerja di tempat itu atau membayar jatahnya.
"Lah ini peraturan daerah, otonomi daerah. Orang sini pribumi butuh makan lah. Lu kalau butuh makan kerja di tempat lain. Lu pendatang enggak bisa diatur," katanya.
Baca Juga: Polri Ancam Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Kemudian, pekerja bangunan itu pun meminta tolong ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti aksi premanisme tersebut.
"Ini kang Dedi tolong kang aksi premanisme, tolong diproses kang. Setiap perumahan nih," ucap pekerja.
Dalam keterangan unggahan, diketahui oknum tersebut telah meminta jatah preman dengan dalih putra daerah, membuat tembok depan Rp1 juta, tembok belakang Rp500 ribu, sepiteng Rp4 juta.