Selanjutnya, Mahfud mengungkapkan bahwa UGM seharusnya hanya mengonfirmasi tekah mengeluarkan ijazah Jokowi.
Sementara itu, kata Mahfud, Jokowi lah yang harus menjelaskan terkait kondisi ijazah tersebut pada publik.
"UGM tinggal mengatakan, 'loh saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini'. (Tinggal Pak Jokowi) menjelaskan kepada publik kenapa kok sampai hilang dan sebagainya.
Sebenarnya UGM kan tinggal menyelesaikan, ini saya sudah selesai. Gitu aja. Silakan, kalau tidak percaya kan gitu," tambahnya.
Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sempat menegaskan bahwa Jokowi memang benar lulusan kampus UGM dan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah kepada publik lantaran tidak berdasarkan hukum.